Selasa 13 November 2018, Ditjen PKTHA memfasilitasi pertemuan penanganan penyelesaian konflik antara PT Agro Alam Sejahtera (AAS) dengan masyarakat dusun Sialang Batuah, Desa Guruh Baru, Kecamatan Mandiangain Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Pertemuan ini adalah tindaklanjut dariĀ surat permohonan yang dikirimkan oleh Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi pada tanggal 08 Mei 2018 kepada Direktorat PKTHA, Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat PKTHA, Balai PSKL Wilayah Sumatera,Dinas Kehutanan Provinsi Jambi,Ā KPH Unit VIII Sarolangun, PT AAS, Masyarakat dusun Sialang Batuah serta Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi.
Dari hasil pertemuan tersebut ada beberapa poin kesepakatan, diantaranya untuk mempercepat proses penyelesaian konflik antara PT AAS dengan masyarakat dusun Sialang Batuah, Para pihak sepakat untuk memilih skema kemitraan kehutanan yang diatur dalam Permen LHK no.83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial.
Setelah mendapat persetujuan Kemitraan Kehutanan akan segera dilakukan Verifikasi lapangan yang melibatkan Direktorat PKTHA, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi,Balai PSKL Wilayah Sumatera, Disdukcapil kab.Sarolangun, KPH Unit VIII Sarolangun, Pokja PPS Jambi, PT AAS, serta Masyarakat dusun Sialang Batuah untuk selanjutnya menyusun Naskah Kesepakatan Kerjasama(NKK), masyarakat dusun Sialang Batuah mengusulkan lahan seluas 1.385 Ha yang berada di lokasi konsesi PT AAS untuk dijadikan Areal Kemitraan antara masyarakat dan PT AAS,
Namun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dusun Sialang Batuah PT AAS mengusulkan untuk dilakukan Verifikasi terhadap seluruh areal Klaim masyarakat Seluas 2.308 Ha. M.Salkat Selaku Tokoh Masyarakat dusun Sialang Batuah sangat senang dengan hasil pertemuan dan mengapresiapsi KLHK, PKTHA, dan CAPPA yang telah Memfasilitasi pertemuan dan berharap apa yang direncanakan segera dilakukan dan bermanfaat untuk masyarakat Khususnya masyarakat dusun Sialang Batuah.
Discussion about this post