Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu konsen Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi untuk mendukung akses masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan yang ada di 10 Desa di Provinsi Jambi yang dikelola oleh 11 lembaga Kelompok Perhutanan Sosial (KPS). Diataranya KTH Maju Besamo Desa Bungku, KTH Tunas Harapan Jaya Desa Benteng Rendah, KTH Pematang Indah Desa Pematang Gadung, KTH Talang Jauh Desa Karang Mendapo, GAPOKTANHUT Sungai Telisak Desa Sepintun dan Desa Lamban Sigatal, KSU Mekar Jaya Desa Mekar Sari, Kelompok Makekal Bersatu (KMB) Desa Tanah Garo, KTH Bernai Harapan Desa Lubuk Bernai, KTH Penoban Lestari , KTH Mahau Lestari, KTH Hulu Lumahan Lestari Desa Sungai Penoban. Sementara terdapat 5 Desa di Provinsi Sulawesi Tengah yang dikelola oleh lembaga KPS diantaranya LPHD Bondoyong Desa Bondoyong, KTHP Seroja Desa Bondoyong, LPHD Taipa Java, KTH Lestari Desa Sipayo, LPHD Tambera Desa Sidoan Selatan, LPHD Beringin Fajar Desa Sidoan Barat dan LPHD Silansa Desa Baina’a Barat.
Untuk mengkonsolidasikan dan mengkoordinasikan perkembangan, capaian-capaian maupun kendala yang dihadapi oleh masing-masing pengelola KPS, baik yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan, kawasan maupun usaha Perhutanan Sosial, maka pada tanggal 02 juni 2021 dilakukan Rapat Koordinasi yang melibatkan seluruh perwakilan KPS selaku penerima Izin pengelola Perhutanan Sosial yang di dampingi Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi. Pembatasan interaksi akibat pandemi Covid- 19 yang masih terjadi, sehingga kegiatan Rapat Koordinasi dilaksanakan secara daring (Online).
Rapat koordinasi ini harapannya dilakukan secara rutin setiap 6 bulan sekali dengan melihat aktifitas kegiatan yang sudah dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang sudah disusun secara partisipatif sejak bulan Januari 2021 yang lalu. Pada Rapat Koordinasi semester pertama ini, KPS lebih prioritas pada penguatan Kelembagaan, namun masih ada item kegiatan yang terkendala sehingga belum bisa dilaksanakan, kedepan selain lebih fokus pada kegiatan tata Kelola Kawasan juga akan memperkuat kelembagaan KPS melalui pengesahan tata aturan dan mekanisme organisasi serta perencanaan kegiatan yang partisipatif. Kegiatan yang difasilitasi oleh Bapak Rivani Noor selama 1 hari ini, selain sebagai ajang silahturahmi dan konsolidasi diantara sesama organisasi/KPS juga sebagai sarana sharing pembelajaran diantara sesama pengelola Perhutanan Sosial.
Discussion about this post