Kamis, 8 Juli 2021 dilaksanakan kegiatan penyusunan usulan Hutan Desa Dongkas pada Program Perhutanan Sosial dari KLHK, Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang didampingi oleh Yayasan Cappa Keadilan Ekologi di Desa Dongkas, Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.
Di awali oleh Sambutan Kepala Desa Dongkas yaitu Bapak Ramli DJ.Kaiwi, kegiatan penyusunan usulan Hutan Desa Dongkas mendapatkan respon positif dari beliau yang mewakili Pemerintah Desa, Beliau mengatakan bahwa apapun yang dilaksanakan oleh LPHD Tagatilong akan selalu didukung, apalagi hal yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui hutan. Tak lupa pula beliau berterima kasih banyak kepada Yayasan Cappa Keadilan Ekologi sudah mau mendampingi Desa Dongkas dalam program ini.
Setelah sambutan dari Kepala Desa, Staf Yayasan Cappa Keadilan Ekologi Herdiyansyah menjelaskan kepada para hadirin bahwa kegiatan ini bukan merupakan final dari kegiatan kita. Hampir 6 bulan kita berjibaku dengan proses rangkain usulan, mulai dari sosialisasi agar pemahaman tentang Perhutanan Sosial ini bisa tersampaikan kepada masyarakat Desa Dongkas, pembentukan kelompok yang kita namakan LPHD Tagatilong, pelatihan penyusunan Perdes, pelatihan pemetaan sampai pada Pemetaan Partisipatif wilayah desa, dan saat ini kita sampai pada tahap menyusun keseluruhan proses itu menjadi 1 bagian. Ibu Onna sebagai staf mengeskan bahwa kita baru saja memulai, setelah ini banyak proses yang akan kita lalui. Tetapi begitulah semuanya, tidak ada yang instan, semuanya dituntut untuk konsisten agar tujuan kita bisa tercapai.
Proses kegiatan penyusunan usulan kemudian lanjutkan dengan rangkaian peninjauan kembali Peraturan Desa yang telah disusun, SK Pengurus LPHD Tagatilong, dan gambaran umum desa. Setelah semuanya rampung Yayasan Cappa menyerahkan secara simbolis usulan Hutan Desa Dongkas kepada Pemerintah Desa Dongkas
Discussion about this post