Perhutanan Sosial merupakan program Nasional yang diperuntukan bagi masyarakat disekitar maupun didalam kawasan hutan untuk mendapatkan hak akses pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan melalui persetujuan Perhutanan Sosial.
Melalui program perhutanan sosial masyarakat dapat melakukan pemanfaatan sumber daya hutan yang diharapkan bisa menjadi sumber ekonomi dan mampu meningkatan pendapatan ekonomi masyarakat.
Yayasan Cappa Keadilan Ekologi sebagai sebuah organisasi yang fokus membantu memfasilitasi kelompok perhutanan sosial di 18 kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang tersebar di 10 Desa di Provinsi Jambi dan 5 Desa di Provinsi Sulawesi Tengah. Saat ini terus mengupayakan bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan Perhutanan Sosial dengan pengembangan usaha ekonomi produktif dari pemanfaatan potensi sumber daya hutan yang ada didalam areal persetujuan PS.
Bagaimana potensi ini bisa terkelola dengan baik, maka penting membentuk unit usaha yang akan mengkoordinir kegiatan perseorangan menjadi usaha kolektif yang termanajemen dengan baik, baik dalam budidaya maupun pasca panen, termasuk pemanfaatan jasa lingkungan.
Maka dari itulah pada hari ini kami bersama 18 KPS melakukan kegiatan Workshop dalam rangka meningkatkan kapasitas kelompok PS untuk memahami tata aturan dan mekanisme pembentukan KUPS, bagaimana membangun tata guna lahan yang akan dikembangkan sebagai sebuah usaha, peluang dan tantangan serta strategi untuk mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Kegiatan ini dilaksanakan secara on-line melalui aplikasi Zoom. beberapa catatan penting yang di hasilkan dari Workshop ini adalah :
- KPS perlu melakukan penguatan kelembagaan dalam pengelolaan usaha melalui pembentukan KUPS yang dilegalisasi oleh KPH.
- sebagai rujukan dalam pengelolaan usaha oleh KUPS perlu menyesuaikan dengan Rencana Kerja KUPS dan Rencana kerja Tahunan sebagai landasan dalam menjalankan usaha yang di kelola oleh KUPS
- Pengelolaan Usaha oleh KUPS selain melihat Peluang dalam pengembangan usahanya juga memastikan konsistensi kontinuitas, dari usaha yang dijalankan
- Sebagai sebuah unit usaha maka KUPS harus memiliki akuntabilitas dan manajemen administrasi yang baik.
- Penting bagi KPS atau KUPS mendokumentasikan pembelajaran mulai dari proses pembentukan, mendapatkan dukungan atau bantuan akses permodalan, dan bahkan bagaimana KUPS membangun strategi untuk mencari solusi dalam pengelolaan pengembangan usaha KUPS
Discussion about this post