Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
  • BERANDA
  • PUBLIKASI
    • BERITA
    • KABAR KAMPUNG
    • REFERENSI
    • BUKU
  • KEBIJAKAN
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PERATURAN BUPATI
  • GALERI
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH
    • VISI & MISI
    • NILAI-NILAI CAPPA
    • MOTTO
    • PENCAPAIAN
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • TIM KAMI
No Result
View All Result
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
  • BERANDA
  • PUBLIKASI
    • BERITA
    • KABAR KAMPUNG
    • REFERENSI
    • BUKU
  • KEBIJAKAN
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PERATURAN BUPATI
  • GALERI
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH
    • VISI & MISI
    • NILAI-NILAI CAPPA
    • MOTTO
    • PENCAPAIAN
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • TIM KAMI
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
No Result
View All Result
Home PUBLIKASI BERITA

Yayasan CAPPA Mengadakan Workshop Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS)

Bersama 18 KPS di Provinsi Jambi dan Sulawesi Tengah

10/02/2022
in BERITA, PUBLIKASI
A A
0
ShareTweetSendScan

Perhutanan Sosial merupakan  program Nasional yang diperuntukan bagi masyarakat disekitar maupun didalam kawasan hutan untuk mendapatkan hak akses pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan melalui persetujuan Perhutanan Sosial.

Melalui program perhutanan sosial masyarakat dapat melakukan pemanfaatan sumber daya hutan yang diharapkan bisa menjadi sumber ekonomi dan mampu meningkatan pendapatan ekonomi masyarakat.

Yayasan Cappa Keadilan Ekologi sebagai sebuah organisasi yang fokus membantu memfasilitasi kelompok perhutanan sosial di 18 kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang tersebar di 10 Desa di Provinsi Jambi dan 5 Desa di Provinsi Sulawesi Tengah. Saat ini terus mengupayakan bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan Perhutanan Sosial dengan  pengembangan usaha ekonomi produktif dari pemanfaatan potensi sumber daya hutan yang ada didalam areal persetujuan PS.

Bagaimana potensi ini bisa terkelola dengan baik, maka penting membentuk unit usaha yang akan mengkoordinir kegiatan perseorangan menjadi usaha kolektif yang termanajemen dengan baik, baik dalam budidaya maupun pasca panen, termasuk  pemanfaatan jasa lingkungan.

Maka dari itulah pada hari ini kami bersama 18 KPS melakukan kegiatan Workshop dalam rangka meningkatkan kapasitas kelompok PS untuk memahami tata aturan dan mekanisme pembentukan KUPS, bagaimana membangun tata guna lahan yang akan dikembangkan sebagai sebuah usaha, peluang dan tantangan serta strategi untuk mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Kegiatan ini dilaksanakan secara on-line melalui aplikasi Zoom. beberapa catatan penting yang di hasilkan dari Workshop ini adalah :

  1. KPS perlu melakukan penguatan kelembagaan dalam pengelolaan usaha melalui pembentukan KUPS yang dilegalisasi oleh KPH.
  2. sebagai rujukan dalam pengelolaan usaha oleh KUPS perlu menyesuaikan dengan Rencana Kerja KUPS dan Rencana kerja Tahunan sebagai landasan dalam menjalankan usaha yang di kelola oleh KUPS
  3. Pengelolaan Usaha oleh KUPS selain melihat Peluang dalam pengembangan usahanya juga memastikan konsistensi kontinuitas, dari usaha yang dijalankan
  4. Sebagai sebuah unit usaha maka KUPS harus memiliki akuntabilitas dan manajemen administrasi yang baik.
  5. Penting bagi KPS atau KUPS mendokumentasikan pembelajaran mulai dari proses pembentukan, mendapatkan dukungan atau bantuan akses permodalan, dan bahkan bagaimana KUPS membangun strategi untuk mencari solusi dalam pengelolaan pengembangan usaha KUPS

Discussion about this post

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Panen Ubi Kayu di MIS Al-Amin Bondoyong
  • Lokakarya Kewirausahaan Ekonomi Sirkular dan Inklusif
  • Berbagi Cerita dalam kegiatan sustainability Week Himpunan Mahasiswa Manajemen Universitas Tadulako
  • Budaya Nalak Ikan Masyarakat Batin Sembilan yang Bergantung pada Hutan
  • Anak Harus Aman di Semua Ruang

Recent Comments

    Archives

    • April 2026
    • March 2026
    • February 2026
    • January 2026
    • November 2025
    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • March 2025
    • February 2025
    • January 2025
    • November 2024
    • October 2024
    • September 2024
    • August 2024
    • June 2024
    • February 2024
    • November 2023
    • September 2023
    • August 2023
    • July 2023
    • June 2023
    • April 2023
    • February 2023
    • January 2023
    • June 2022
    • April 2022
    • March 2022
    • February 2022
    • December 2021
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • July 2021
    • June 2021
    • May 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • March 2020
    • February 2020
    • January 2020
    • December 2019
    • October 2019
    • September 2019
    • August 2019
    • July 2019
    • May 2019
    • March 2019
    • November 2018
    • September 2018
    • August 2018
    • May 2018
    • March 2018
    • December 2017
    • September 2017
    • May 2017
    • March 2017
    • February 2017
    • March 2016
    • December 2015
    • December 2014
    • July 2014
    • March 2014
    • December 2013
    • December 2011
    • March 2009
    • March 1999
    • March 201

    Categories

    • BERITA
    • BUKU
    • FOTO
    • HEADLINE
    • INFOGRAFIS
    • KABAR KAMPUNG
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PUBLIKASI
    • REFERENSI
    • VIDEO

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi

    Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi

    ©2020 Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi - Komplek Puri Cemara Indah 1 B1/04 RT 32 RW 04, Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Kode Pos 36125.

    No Result
    View All Result
    • BERANDA
    • PUBLIKASI
      • BERITA
      • KABAR KAMPUNG
      • REFERENSI
      • BUKU
    • KEBIJAKAN
      • PERATURAN UNDANG-UNDANG
      • PERATURAN PEMERINTAH
      • PERATURAN MENTERI
      • PERATURAN DAERAH
      • PERATURAN GUBERNUR
      • PERATURAN BUPATI
    • GALERI
    • TENTANG KAMI
      • SEJARAH
      • VISI & MISI
      • NILAI-NILAI CAPPA
      • MOTTO
      • PENCAPAIAN
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TIM KAMI

    ©2020 Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi - Komplek Puri Cemara Indah 1 B1/04 RT 32 RW 04, Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Kode Pos 36125.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Muhammad Zuhdi

    Pria kelahiran Bungo 06 November 1977 ini sudah aktif di dunia NGO sejak tahun 1996 sebagai aktivis Serikat Buruh Seluruh Indonesia Provinsi Jambi. Tahun 2000 mulai bergabung dengan Walhi Jambi sebagai Community Organizer. Pada tahun 2004-2006 menjadi Direktur Yayasan Keadilan Rakyat. Keaktifanya di dunia advokasi sosial dan lingkungan membawa pria yang akrab di sapa Cik Edi ini menjadi Sekretaris Forum Komunikasi Daerah yang merupakan forum multipihak dalam pengelolaan hutan pada Lembaga Ekolabel Indonesia, Tahun 2017 hingga 2019 tercatat sebagai koordinator Divisi IV penyelesaian Konflik Pokja PPS Provinsi Jambi, Tahun 2020 kembali terpilih menjadi salah satu sekretaris di Pokja PPS Provinsi Jambi. Ditetapkan sebagai Wakil Ketua di Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumberdaya Hutan Provinsi Jambi Periode 2020-2023. Saat ini juga tercatat sebagai anggota Sawit Watch, di Yayasan CAPPA dipercaya sebagai Kepala Sekretariat.


    Here can be your custom HTML or Shortcode

    This will close in 20 seconds

    Fatmawati

    Fatmawati, Perempuan yang lahir di salah satu desa yang berada di Kabupaten Tojo Una-una pada bulan Agustus 1994 merupakan seorang lulusan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Datokarama Palu. Aktif di berbagai organisasi kampus membawanya bertemu dengan berbagai pengalaman dan koneksi baru sehingga dirinya bisa terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial baik yang bergerak di isu lingkungan maupun pendidikan. Pernah terlibat dalam program Sekolah Pemuda Penggerak sebagai fasilitator penelitian partisipatif masyarakat di bidang lingkungan dan pendidikan di Kepulauan Una-Una dan fasilitator dalam pembentukan Forum Anak di Kabupaten Banggai Laut. Selain itu, Fatma juga terlibat aktif mengedukasi anak dan Masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui program-program seperti bijak dalam menggunakan plastik dan pengolahan sampah. Tergabung di Yayasan CAPPA dalam Program “Sehat Alam, Sehat Anak” Sebagai Fasilitator Anak, Gender dan Inklusi.


    Here can be your custom HTML or Shortcode

    This will close in 20 seconds

    Add New Playlist