Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi bekerjasama dengan Prodi Kehutanan Universitas Muhammadiyah Jambi, didukung oleh Kementerian LHK dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mengadakan Diskusi Daring melalui Aplikasi Zoom dengan Tema: Ngobrol Bareng Hutan Sosial “Memetik Pembelajaran dari Jambi: Memperkuat Kemitraan Kehutanan sebagai Model Kolaborasi Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan”.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Direktorat PKTHA Kementrian KLHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), dan Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi, dan Pak Rivani Noor Machdjoeri, Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Konfik Agraria & Mediasi sebagai Moderator, sebanyak 140 lebih partisipan yang mengikuti kegiatan ngobrol bareng ini.
Dalam Pembukaan acara Hendra Kurniawan Ketua Prodi Kehutanan Universitas Muhammadiyah Jambi berharap diskusi pada kegiatan ini bisa mendatangkan pembelajaran dan catatan penting terutama dalam proses penyelesaian konflik tenurial yang lebih baik,
Bresman Marpaung (PKTHA) menjelaskan pola Kemitraan kehutanan dilakukan untuk mendorong peningkatan peran aktif para pihak dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, secara khusus dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial dan dilakukan untuk pemberdayaan masyarakat melalui penguatan mitra meliputi aspek pengelolaan kawasan, pengelolaan kelembagaan/penguatan kelompok dan pengelolaan usaha tentu dengan prinsip kemitraan antara lain Kepedulian, Kesetaraan, Transparansi, Tanggung Jawab, Saling percaya, dan saling menguntungkan.
Gushendra Soeheily (Dinas Kehutanan Provinsi Jambi) menjelaskan saat ini di provinsi jambi sudah ada 8 Naskah Kesepatan Kerjasama (NKK) dan ada 15 yang sedang proses menuju kesepakatan,
Endro Siswoko (APHI) mengatakan APHI mendorong percepatan implementasi Kemitraan Kehutanan di areal usaha kehutanan melalui kegiatan Multiusaha Kehutanan, diperlukan perubahan paradigma-mindset dan berfikir out of the box serta diperlukan kerjasama dan kolaborasi para pihak untuk mendukung implementasi Perhutanan Sosial.
Utari Octika Rani (Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi) menjelaskan Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi adalah organisasi masyarakat sipil (OMS/LSM) di Provinsi Jambi yang fokus berkegiatan dalam penanganan konflik tenurial kehutanan dengan salah satu pendekatan resolusinya adalah Perhutanan Sosial. Untuk skema Kemitraan Kehutanan, hingga tahun 2021, Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi dengan dukungan Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan KPH, serta kerja sama erat dengan pihak perusahaan sebagai pemegang ijin telah memfasilitasi 3 kesepakatan Kemitraan Kehutanan dengan total luasan 5.360 hektar dengan jumlah kepala keluarga yang terlibat sebanyak 492 KK.
Muhammad Zuhdi Direktur Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi mengatakan ada beberapa catatan penting dalam diskusi ini diantaranya butuh komitmen kedua belah pihak dalam penanganan konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan, sumberdaya yang cukup, peningkatan kapasitas dan ketelatenan dalam proses peningkatan kapasitas di tingkat tapak, dan yang terakhir tentu dukungan kebijakan dari pemerintah agar proses penyelesaian konflik terutama mendorong kemitraan kehutanan itu bisa terjadi.
Discussion about this post