Ketimpangan dalam tata kuasa dan tata kelola lahan yang terjadi sejak puluhan tahun terakhir di yakini oleh Yayasan CAPPA turut menyumbang tingginya angka kemiskinan baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Akibat dari minimnya akses terhadap sumber daya alam bagi penduduk desa, telah mendorong tingginya angka urbanisasi dari desa ke Kota yang sering kali menyumbang angka kemiskinan di perkotaan karena ketidak berdayaan dalam menghadapi persaingan ekonomi dan tantangan kehidupan di perkotaan. Sementara itu, situasi yang jauh lebih sulit juga dihadapi oleh masyarakat pinggiran yang mayoritas hidup di dalam dan disekitar kawasan hutan karena ketiadaan pilihan cara hidup yang lain. Berbagai problem struktural dalam tata kuasa dan tata kelola kawasan (tanah) terutama akses tanah sebagai sumber utama masyarakat desa, Petani menjadi persoalan pokok yang dihadapi oleh mayoritas masyarakat yang hidup di sekitar dan didalam kawasan hutan. Secara paralel situasi ini berbanding lurus dengan tingginya angka kemiskinan di Pedesaan.
Kerja-kerja penyelesaian konflik tenurial dalam model tata kuasa dan tata kelola kawasan yang ada saat ini tidak bisa terlepas dari kerja menjawab persoalan kemiskinan yang di hadapi masyarakat di tingakat akar rumput.
Sebagai salah satu organisasi non pemerintahan yang mempunyai konsen utama penanganan konflik tenurial dan hutan adat, Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi meyakini bahwa menyelesaikan konflik tenurial secara komperhensif dengan pendekatan yang baik melalui pola pemberian akses sumber kehidupan (tanah) dan memberikan kepercayaan kepada komunitas untuk melakukan penataan terhadap tata kuasa, tata kelola, tata produksi dan tata konsumsi sesuai pengetahuan lokalnya mampu mengeluarkan masyarakat dari problem struktural yang disebut kemiskinan dan keterbelakangan. Proses resolusi konflik yang dikelola dengan baik akan memberikan dampak secara sosial, ekonomi dan ekologi.
Kerja penanganan konflik yang demikian tentu tidak akan mampu dilakukan hanya oleh satu pihak, kerja penanganan konflik tenurial adalah kerja multi pihak, pengelolaan dan pengorganisasian pengetahuan sebagai langkah menemukenali puzel-puzel kepentingan yang berbeda yang musti disatukan.
Dalam rangka mengukur dampak penyelesaian konflik terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi akan melakukan kegiatan survey tingkat kesejahteraan masyarkaat sebelum proses penyelesaian konflik dan paska penyelesaian konflik. Kegiatan survey akan dilakukan di 3 lokasi yang berbeda dengan karakteristik wilayah dan masyarakat yang berbeda. Pengukuran tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut akan menggunkan Indeks Desa Membangun sebagai tools dan acuan dalam pengukuran.
Sebagai salah satu kegiatan persiapan survey, Yayasan CAPPA melakukan kegiatan workshop persiapan yang melibatkan komunitas yang akan dilakukan penilaian. Workshop selain bertujuan menggali beberapa informasi dasar dilokasi yang akan dilakukan survey diharapkan bisa menjadi jalinan komunikasi atar pihak yang berperan langsung dalam kerja-kerja pemberdayaan masayarakat desa (Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi) dan penyelesaian konflik tenurial dan hutan adat (KLHK) dalam menjawab problem kemiskinan yang terjadi diwilayah konflik.
Workshop dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 22 dan 23 Februari 2017 bertempat di Hotel Shang Ratu Jambi. Kegiatan yang berlangsung dengan baik ini merupakan prakarsa kerja sama antara Yayasan CAPPA, KLHK dan Pokja Masyarakat Sipil Kemendes PDTT. Salah satu tindak lanjut dari kegiatan workshop adalah kegiatan survey tingkat kesejahteraan masyarakat di 3 wilayah yaitu Simpang Macan Luar, Dusun Kunangan Jaya I dan Dusun Sialang Batuah, dimana data dan informasi hasil survey akan mejadi masukan kepada para pihak dalam merumuskan program-program pemberdayaan masyarakat desa agar mampu menjawab berbagai problem struktural yang dihadapi oleh masyarakat desa.
Discussion about this post