Berdasarkan tindak lanjut kesepakatan pertemuan SAD pada tanggal 12 Mei 2018, mengenai penyempurnaan zonasi Taman Nasional Bukit Dua Belas yang memadukan aturan adat Orang Rimba/SAD dengan aturan Taman Nasional,maka dilakukanlah Pemetaan dan Survey ruang-ruang adat Orang Rimba di Bukit Duabelas,
kegiatan dilakukan pada tanggal 10 – 15 Agustus 2018, melibatkan Orang Rimba Makekal Hulu, Kelompok Makekal Bersatu(KMB), Balai TNBD, Yayasan CAPPA, SOKOLA, dan KKI Warsi, Tim ini melakukan survey di wilayah Temenggung Celitai.
Survey dilakukan untuk mengetahui apa saja ruang adat yang ada dan mengetahui fungsi, kegunaan, serta aktifitas apa saja yang dilakukan di ruang ruang adat tersebut.
Koordinator Provinsi Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi Dedy berharap dari kegiatan ini dapat mengakomodir harapan-harapan orang rimba Bukit Dua Belas secara umum, Khususnya kelompok Makekal Hulu.
Discussion about this post