Indonesia dikarunia kekayaan sumber daya alam sangat beragam, salah satunya adalah hutan. Luas hutan Indonesia 120,7 juta hektar atau 63,09% dari luas daratan. Hutan Indonesia sangat unik juga khas, baik dilihat dari tipe, jenis flora dan fauna maupun fungsinya. Hutan Indonesia juga mempunyai relasi yang kuat dengan kehidupan manusia, sebagai sumber kehidupan maupun interaksi spritual. Pada tahun 2008, berdasarkan data “Potensi Desa 2018” dari Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 2,768 desa dalam kawasan hutan dan 18,617 desa disekitar kawasan hutan. Sayangnya, masyarakat desa ini rata-rata mengalami kemiskinan akibat tidak mendapatkan akses terhadap kawasan hutan. Data BPS tahun 2019 penduduk miskin di pedesaan hampir mencapai 15 juta jiwa lebih besar daripada kemiskinan di perkotaan. Tingkat Gini Ratio Indonesia berada di angka 0,37 (2019), dengan angka 0,32 dipedesaan. Tentu ini sebuah ironi ketika hutan yang berada didepan mata masyarakat desa menyimpan beragam jenis kekayaan alam. Sejak 2014, Pemerintah mengurai persoalan kemiskinan dan ketidakadilan akses terhadap kawasan hutan ini melalui Program Perhutanan Sosial. Melalui Kemen LHK, Pemerintah mengalokasikan 12,7 juta hektar kawasan hutan untuk Perhutanan Sosial (PS). Sampai dengan Juni 2020 telah direalisasikan 4,194,689,82 hektar. Sebagai Program Prioritas Nasional, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di pedesaan, serta untuk kelestarian hutan dengan peningkatan fungsi-fungsinya, maka sangat dibutuhkan kerjabersama antara berbagai pihak, termasuk antara Kementerian dan Lembaga. Perlu Gotong Royong membangun Desa. Bagaimana kebijakan Gotong Royong pelaksanaan Perhutanan Sosial ini di Kementerian dan Lembaga? Bagaimana rencana implementasinya, dan apa yang perlu dilakukan agar terjadi percepatan pelaksanaan dan mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat desa dan hutan? Apakah ada kisah- kisah inspiratif serta menjadi rujukan terkait Gotong Royong membangun desa melalui Perhutanan Sosial? Pertanyaan-pertanyaan ini akan menjadi bahan diskusi virtual dalam “Ngobrol Bareng Hutsos”. Nara Sumber “Ngobrol Bareng Hutsos” Sesi #3 ini adalah : Bapak Budi Arie Setiadi Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi “Peran dan Kebijakan Kemendes PDT dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial untuk Mewujudkan Kesejahteraan Desa” Bapak Herudojo Tjiptono Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat (BUPSHA) “Kebijakan Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial dan Sinergisitas dengan Rencana Pembangunan Desa” Ibu Onna Samadha Tokoh Penggerak Perhutanan Sosial 2019 dari Desa Bondoyong, Provinsi Sulawesi Tengah “Pengalaman Tapak Aktivitas Perhutanan Sosial dengan Dukungan Dana Desa” Moderator : Bapak Rivani Noor Machdjoeri (Tenaga Ahli Menteri LHK)
Discussion about this post