Senin 12-13 Juni 2023 KUPS Niu Kencana diundang oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong untuk mengikuti Bimbingan Teknis Keamanan Pangan. Tujuan dari bimbingan teknis adalah bagaimana pelaku usaha mengetahui prosedur pengolahan dan pelabelan dalam mengolah makanan maupun bahan makanan.
KUPS NIU Kencana adalah salah satu UMKM yang mengolah produk minyak berbahan kelapa ini sudah melakukan pengajuan perizinan pada bebarapa waktu lalu di Dinas Kesahatan Kabupaten Parigi Moutong guna mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT) yang merupakan jaminan dari pihak pemerintah terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan. Dengan SPP-IRT maka usaha Minyak Kampung Niu Kencana diklasifikasikan masuk dalam Pangan Industri Rumah Tangga.
Bimbingan Teknis yang dilaksanakan selama 2 hari di Kota Parigi oleh Dinas Kesehatan Parigi dengan peserta adalah UMKM yang sudah melakukan pengurusan izin PIRT termasuk KUPS NIU Kencana dampingan Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi. KUPS yang diinisiasi oleh perempuan ini berharap dengan banyaknya kelapa yang tersedia di Desa Sidoan Selatan bisa mendorong meningkatkan pendapatan rumah tangga.
Ibu Rani yang mengikuti Bimbingan Teknis ini sangat senang sekali usaha yang dia geluti bersama beberapa perempuan dikampung mendapat pengakuan dan menjadi produk yang layak dipasarkan, dan kebanggaan sangat terasa Ketika di akhir kegiatan semua UMKM menerima SPP-IRT yang diserahkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, karena sebelumnya KUPS NIU Kencana juga sudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Koperasi dan UKM.
“Kami berharap hal-hal seperti ini bisa memberi dampak positif bagi KUPS Niu Kencana untuk kemajuan usahanya kedepan, target selanjutnya adalah menadapatkan sertifikat halal sebagai jaminan kepada konsumen bahwa Minyak Kampung Niu Kencana aman dan sangat menjaga kualitas dan diolah secara higienis.” Ujarnya
Herdiansyah sebagai pendamping dari Yayasan CAPPA, mengatakan bahwa “KUPS Niu Kencana yang dipelopor oleh perempuan ini bisa memotivasi kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang lain untuk bisa melakukan hal yang sama agar produk yang diproduksi oleh kelompok perhutanan sosial ini layak dan bisa diterima pasar, ada beberapa usaha yang saat ini dikelola oleh kelompok perhutanan sosial yang sedang kami bantu untuk pemenuhan prasyarat usaha sebagai jaminan bahwa produk yang dikembangkan layak dipasarkan.” Tutupnya.
Discussion about this post