Kabupaten Bungo, 15 Mei 2024 – Diskusi Kelompok Terarah (FGD) mengenai Free Prior Informed Consent (FPIC) diselenggarakan di Kantor Camat Pelepat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, dengan tujuan memperkuat pengelolaan hutan adat di wilayah tersebut. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktorat Penetapan Kawasan Hutan Adat dan Hutan Hak (PKTHA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BPDLH, CAPPA, serta perwakilan masyarakat adat. Yuli Prasetyo Nugroho, S.Sos, M.Si, Kasubdit Penetapan Hutan Adat dan Hak, menekankan pentingnya kolaborasi untuk pemberdayaan masyarakat adat melalui program yang berbasis pada analisis kebutuhan. Diskusi ini juga membahas tantangan yang dihadapi masyarakat, seperti kurangnya dukungan pemerintah dan kebutuhan kendaraan patroli untuk mencegah penebangan liar, yang disampaikan oleh Saprin dari MHA Belukar Panjang. Anas dari KPHA Dusun Baru Pelepat menyoroti masalah akses air bersih yang hanya mencakup sebagian kecil penduduk, sementara Zaki dari KPHA Belukar Panjang mengungkapkan kekecewaan masyarakat atas minimnya dukungan selama ini.
Selain itu, pertemuan ini membahas rencana tindak lanjut untuk pengelolaan hutan adat yang lebih baik. KLHK berkomitmen untuk mendukung masyarakat dalam menyusun rencana kerja yang realistis dan bermanfaat, serta menggali potensi ekonomi produktif seperti penanaman kayu mahoni dan kopi. Farida Ariyani dari Dinas PMD menekankan pentingnya program berbasis kebutuhan agar berkelanjutan. “Kita harus analisis kebutuhan masyarakat agar program berkelanjutan,” ujarnya. Para peserta sepakat bahwa program-program ini harus dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak kelestarian hutan. Hendryk dari KPH menyoroti pentingnya data dan dokumentasi yang akurat untuk mendukung program pemberdayaan dan pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang dapat membantu masyarakat menjadi lebih mandiri.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat tanpa mengorbankan kelestarian hutan. FGD ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan solusi nyata untuk pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat. KLHK bersama CAPPA dan pihak terkait lainnya berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat adat dalam menjaga dan memanfaatkan hutan secara optimal. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pengelolaan hutan adat yang berkelanjutan.
Discussion about this post