Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
  • BERANDA
  • PUBLIKASI
    • BERITA
    • KABAR KAMPUNG
    • REFERENSI
    • BUKU
  • KEBIJAKAN
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PERATURAN BUPATI
  • GALERI
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH
    • VISI & MISI
    • NILAI-NILAI CAPPA
    • MOTTO
    • PENCAPAIAN
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • TIM KAMI
No Result
View All Result
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
  • BERANDA
  • PUBLIKASI
    • BERITA
    • KABAR KAMPUNG
    • REFERENSI
    • BUKU
  • KEBIJAKAN
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PERATURAN BUPATI
  • GALERI
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH
    • VISI & MISI
    • NILAI-NILAI CAPPA
    • MOTTO
    • PENCAPAIAN
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • TIM KAMI
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
No Result
View All Result
Home PUBLIKASI REFERENSI

Cara Kami Fasilitasi Penyusunan RKT (Rencana Kerja Tahunan)

10/04/2023
in REFERENSI
A A
0
ShareTweetSendScan

Cara kami fasilitasi penyusunan RKT? Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan dokumen Perencanaan periode 1 (tahun), RKT adalah penjabaran dari sasaran dan program yang sudah ditetapkan dalam Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS),

RKT sebagai acuan bagi Kelompok Perhutanan Sosial dalam melaksanakan kegiatannya yang bertujuan untuk menciptakan pengelolaan hutan yang dapat memberi manfaat optimal dan berkelanjutan bagi pendapatan kelompok, kesejahteraan dan kelestarian lingkungan. Seperti yang termaktup dalam Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan sosial.

1. Koordinasi bersama Pengurus KPS
– Mempersiapkan dokumen RKPS dan RKT tahun sebelumnya
– Menyepakati waktu pelaksanaan dan memastikan keterlibatan anggota

2. Pertemuan Kampung
– Refleksi dan evaluasi RKT tahun sebelumnya
– Identifikasi pengelolaan hutan meliputi pemanfaatan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan dan pengamanan hutan dan pengembangan kewirausahaan serta monitoring dan evaluasi.
– Menyepakati kegiatan yang akan dilakukan selama satu tahun dengan merujuk dokumen RKPS.
– Pembentukan Tim Pemetaan Partisipatif yang akan melakukan pemetaan untuk menentukan areal kerja selama periode satu tahun.

3. Pemetaan Partisipatif
– Tim Pemetaan Partisipatif membuat sketsa areal yang akan dipetakan.
– Pengambilan titik koordinat areal Rencana Kerja Tahunan yang akan dijalankan.

4. Pengolahan Data Spasial dan Konsultasi Peta
– Data hasil pemetaan diolah oleh Tim GIS Yayasan CAPPA bersama Tim Pemetaan
– Peta yang dihasilkan kemudia dikonsultasikan ke Anggota KPS untuk disepakati secara bersama-sama.

5. Konsultasi dengan KPH
– Dokumen RKT yang sudah disusun oleh KPS dikonsultasikan ke KPH untuk mendapatkan input dan saran.
– Dokumen RKT akan ditelaah dahulu oleh KPH dan jika tidak ada koreksi dan perbaikan maka dokumen bisa langsung disahkan oleh KPH

Discussion about this post

Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi

Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi

©2020 Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi - Komplek Puri Cemara Indah 1 B1/04 RT 32 RW 04, Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Kode Pos 36125.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PUBLIKASI
    • BERITA
    • KABAR KAMPUNG
    • REFERENSI
    • BUKU
  • KEBIJAKAN
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PERATURAN BUPATI
  • GALERI
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH
    • VISI & MISI
    • NILAI-NILAI CAPPA
    • MOTTO
    • PENCAPAIAN
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • TIM KAMI

©2020 Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi - Komplek Puri Cemara Indah 1 B1/04 RT 32 RW 04, Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Kode Pos 36125.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Muhammad Zuhdi

Pria kelahiran Bungo 06 November 1977 ini sudah aktif di dunia NGO sejak tahun 1996 sebagai aktivis Serikat Buruh Seluruh Indonesia Provinsi Jambi. Tahun 2000 mulai bergabung dengan Walhi Jambi sebagai Community Organizer. Pada tahun 2004-2006 menjadi Direktur Yayasan Keadilan Rakyat. Keaktifanya di dunia advokasi sosial dan lingkungan membawa pria yang akrab di sapa Cik Edi ini menjadi Sekretaris Forum Komunikasi Daerah yang merupakan forum multipihak dalam pengelolaan hutan pada Lembaga Ekolabel Indonesia, Tahun 2017 hingga 2019 tercatat sebagai koordinator Divisi IV penyelesaian Konflik Pokja PPS Provinsi Jambi, Tahun 2020 kembali terpilih menjadi salah satu sekretaris di Pokja PPS Provinsi Jambi. Ditetapkan sebagai Wakil Ketua di Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumberdaya Hutan Provinsi Jambi Periode 2020-2023. Saat ini juga tercatat sebagai anggota Sawit Watch, di Yayasan CAPPA dipercaya sebagai Kepala Sekretariat.


Here can be your custom HTML or Shortcode

This will close in 20 seconds

Fatmawati

Fatmawati, Perempuan yang lahir di salah satu desa yang berada di Kabupaten Tojo Una-una pada bulan Agustus 1994 merupakan seorang lulusan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Datokarama Palu. Aktif di berbagai organisasi kampus membawanya bertemu dengan berbagai pengalaman dan koneksi baru sehingga dirinya bisa terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial baik yang bergerak di isu lingkungan maupun pendidikan. Pernah terlibat dalam program Sekolah Pemuda Penggerak sebagai fasilitator penelitian partisipatif masyarakat di bidang lingkungan dan pendidikan di Kepulauan Una-Una dan fasilitator dalam pembentukan Forum Anak di Kabupaten Banggai Laut. Selain itu, Fatma juga terlibat aktif mengedukasi anak dan Masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui program-program seperti bijak dalam menggunakan plastik dan pengolahan sampah. Tergabung di Yayasan CAPPA dalam Program “Sehat Alam, Sehat Anak” Sebagai Fasilitator Anak, Gender dan Inklusi.


Here can be your custom HTML or Shortcode

This will close in 20 seconds

Add New Playlist