Tanggal 22 September 2021 yang lalu merupakan hari yang berkesan sekaligus bersejarah bagi pendamping dari Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi dan pengelola Perhutanan Sosial di Tujuh Desa Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, dimana disela-sela kesibukan Bapak Bupati yaitu Bapak Kolonel (Inf) Samsurizal Tombolotutu beliau bersedia menerima langsung kehadiran pendamping dari Yayasan CAPPA dan perwakilan 7 Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dari Desa Sipayo, Desa Bondoyong, Desa Sidoan Selatan, Desa Sidoan Barat, Desa Baina’a Barat, Desa Dongkas dan Desa Ogoalas. Dalam kegiatan hearing tersebut juga turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong, Camat Sidoan dan Camat Tinombo.
Dalam sambutan yang sangat hangat dengan penuh keakraban tersebut Bapak Bupati mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi di Kabupaten Parigi Moutong, khususnya dibeberapa desa yang menjadi fokus dampingan Yayasan CAPPA. “sepanjang kegiatannya bermanfaat buat kehidupan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan serta tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, maka pasti kita dukung” tegas Bapak Bupati. Bapak Bupati juga menyampaikan bahwa sudah banyak kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan CAPPA, salah satunya adalah pemetaan wilayah desa, tentu ini tidak mudah dalam pelaksanaannya.
Selanjutnya perwakilan dari Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi yaitu Ibu Onna Samada menjelaskan secara runut pendampingan yang telah dilaksanakan. Ada beberapa aspek yang penting kita ketahui dalam pendampingan kami, Ketimpangan dan persaingan dalam penguasaan lahan dan sumber penghidupan ini ditambah klaim hutan negara terhadap wilayah kelola rakyat telah melahirkan dan memicu konflik tenurial khususnya yang berkenaan dengan kawasan hutan.
Permasalahan ini perlu dikoreksi dengan dikeluarkannya kebijakan negara yang melindungi dan mengakui wilayah kelola dan sumber penghidupan masyarakat melalui kebijakan TORA, Perhutanan Sosial dan hutan adat. Selain peluang akses dan pengakuan hak kelola, kebijakan ini juga menjadi salah satu alternative penyelesaian konflik, terutama konflik penguasaan Sumber Daya Alam dalam hal ini konflik tenurial dalam Kawasan hutan.
Kondisi objektif inilah yang kemudian mendorong Yayasan Cappa Keadilan Ekologi untuk mendampingi Tujuh Desa yang berada di Kabupaten Parigi Moutong dalam program Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Desa. Selama proses pendampingan sejak tahun 2016 ada beberapa capaian yang telah didapat yaitu 5 desa telah mendapatkan SK Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) yaitu Desa Bondoyong, Desa Sipayo, Desa Sidoan Selatan, Desa Sidoan Barat, dan Desa Baina’a Barat, sementara 2 Desa dalam proses Pengusulan
Ada 3 hal yang menjadi catatan penting dalam pertemuan tersebut:
- Pemerintah Daerah sangat mendukung seluruh aktivitas/program Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi, dan berkordinasi jika ada hal yang ingin dilakukan bersama.
- Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi, melapor dan melampirkan AD/ART ke KESBANGPOL Parigi, agar Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi bisa terdata merupakan organisasi resmi di Parigi Moutong.
- Agar kedepan bisa bersinergi dengan OPD terkait, pemda meminta seluruh dokumen baik Dokumen usulan Perhutanan Sosial maupun SK HPHD yang sudah ada diberikan kepada OPD terkait.
Pertemuan tersebut ditutup dengan memberikan secara simbolis SK HPHD yang diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Parigi Moutong (Hrdynsh)
Discussion about this post