Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
  • BERANDA
  • PUBLIKASI
    • BERITA
    • KABAR KAMPUNG
    • REFERENSI
    • BUKU
  • KEBIJAKAN
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PERATURAN BUPATI
  • GALERI
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH
    • VISI & MISI
    • NILAI-NILAI CAPPA
    • MOTTO
    • PENCAPAIAN
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • TIM KAMI
No Result
View All Result
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
  • BERANDA
  • PUBLIKASI
    • BERITA
    • KABAR KAMPUNG
    • REFERENSI
    • BUKU
  • KEBIJAKAN
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PERATURAN BUPATI
  • GALERI
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH
    • VISI & MISI
    • NILAI-NILAI CAPPA
    • MOTTO
    • PENCAPAIAN
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • TIM KAMI
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
No Result
View All Result
Home PUBLIKASI BERITA

Berbagi pengetahuan tentang penanganan konflik tenurial kehutanan di Provinsi Jambi

Pembelajaran Dari Tapak untuk Penyelesaian Konflik Tenurial, Melestarikan Hutan dan Merawat Kehidupan

20/03/2021
in BERITA, PUBLIKASI
A A
0
ShareTweetSendScan

Tanggal 26 November 2018, bertempat di Hotel Aston Jambi, dilaksanakan Seminar Nasional berjudul “Pembelajaran Dari Tapak untuk Penyelesaian Konflik Tenurial, Melestarikan Hutan dan Merawat Kehidupan”. Seminar Nasional ini dihadiri 65 peserta dari unsur Pemerintah Pusat dan Daerah, Perusahaan pemegang konsesi kehutanan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Masyarakat dan Media cetak-elektronik. Seminar Nasional ini dilaksanakan oleh Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi didukung oleh Kementerian Dalam Negeri

Seminar Nasional ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan tentang penanganan konflik tenurial kehutanan di Provinsi Jambi. Seperti diketahui konflik tenurial merupakan bagian tidak terpisahkan dari tata kelola kehutanan, membangun upaya-upaya penanganan konflik tenurial merupakan rantai tak terputus dalam perbaikan kepengurusan hutan. Penanganan konflik tenurial yang konstruktif akan berujung pada kesejahteraan sosial bagi masyarakat desa dan dipinggiran hutan.

Menurut catatan Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi, konflik tenurial di kawasan hutan terus menunjukkan trend menaik secara kuantitas. Dari dokumentasi yang dilakukan Yayasan CAPPA Keadilan di tahun 2017 terjadi 135 konflik di kawasan hutan

Dalam kata sambutannya, Ketua Badan Pengurus Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi, Rivani Noor Machdjoeri mengatakan konflik tenurial bukan sesuatu yang harus dijauhi, “Konflik tenurial harus ditangani, diurai, diselesaikan. Bukan dijauhi, karena semakin dijauhi akan menambah kompleks persoalan”. Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi sendiri telah mendampingi penyeleaian konflik tenurial antara masyarakat dengan pemegang konsesi, juga memfasilitasi akses masyarakat atas kawasan hutan melalui skema Perhutanan Sosial dengan luasan 18,711 hektar di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari.

Menurut Pak Agus Sriyanta, dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara, penyelesaian konflik tenurial itu penting dengan memfasilitasi para pihak membangun kesepakatan, “Tetapi juga penting adalah mendampingi dan mengawal paska kesepakatan terjadi, agar obyek lahan kehutanan yang menjadi kesepakatan bisa dikelola dengan baik, bukan malah menjadi sumber masalah baru”.

Seminar Nasional ini menghadirkan 4 nara sumber, pertama Bapak Iwan Nurdin (Tim Percepatan Penanganan Konflik Kantor Staf Presiden/KSP), Bapak Sigit Eko Yuwono (Kabid Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Provinsi Jambi), Bapak Arifadi Budiardjo (PT Royal Lestari Utama, Barito Pacific) dan Bapak Muhammad Zuhdi (Direktur Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi).

Tim Percepatan Penanganan Konflik Kantor Staf Presiden dibentuk untuk sinergisitas penyelesaian konflik agraria antara Kementerian dan Lembaga, juga agar penyelesaian konflik agraria selaras dengan agenda-agenda Reforma Agraria, “Prinsip penyelesaian konflik agraria adalah untuk pemulihan hak korban, perlindungan warga negara, ralat atau koreksi atas kebijakan publik, serta pencegahan konflik dimasa datang. Penyelesaian konflik agraria harus memperhatikan visi penyelesaian tersebut”, papar Bapak Iwan Nurdin. Reforma Agraria juga akan melayani orang tidak bertanah serta orang yang bertanah sedikit, “Karena kalau Reforma Agraria hanya memberikan sertifikat bagi masyarakat yang mempunyai tanah atau mempunyai tanah luas, maka Reforma Agraria justru akan mendorong ketidak-adilan agraria.”

Bapak Sigit Eko Yuwono, menjelaskan sumber-sumber konflik di Provinsi Jambi, pertama adalah konflik sumber daya alam, konflik ekonomi, konflik politik, konflik tapal batas wilayah administrasi dan konflik SARA (Suku Agama Ras Antar Golongan), “Badan Kesbangpol Bidang Penanganan Konflik bertugas untuk Pencegahan Konflik, Penghentian Konflik dan Pemulihan Konflik. Ada beberapa kasus SDA yang sedang kami tangani, seperti konflik masyarakat dengan salah satu konsesi Hutan Tanaman Industri di Provinsi Jambi”. Yang penting adalah, penyelesaian konflik tenurial tidak bisa ditangani oleh Pemerintah saja, tetapi harus didukung semua pihak, “Tanpa kerjasama semua pihak, penyelesaian konflik bisa menjadi impian saja.”

Presentasi dari pemegang konsesi PT RLU memaparkan pengalaman bagaimana menangani konflik tenurial secara partisipatif melibatkan para pihak. Jenis konflik di konsesi PT RLU yaitu, perambahan perladangan, perambahan perkebunan karet, perambahan perkebunan sawit, pemukiman dan fasilitas umum, jual beli lahan, illegal logging, konflik satwa, situs budaya dan reclaiming. “Tipologi aktor penguasaan lahan terbagi 3, yaitu petani kecil (kurang dari 10 hektar), spekulan (10 – 20 hektar, dan bisnis gelap (lebih dari 20 hektar)”, kata Bapak Arifadi, “Berdasarkan tipologi ini kami membangun opsi-opsi penyelesaian konflik tenurial. Tetapi dari semua opsi, musyawarah merupakan hal yang utama untuk dilakukan.” Saat sekarang sudah terbentuk Tim Resolusi Konflik yang anggotanya terdiri dari berbagai pihak (multi pihak), sehingga diharapkan menjadi tim independen dan keputusan yang diambil merupakan keputusan bersama para pihak. Didalam Tim ini juga terdapat 3 Pokja, yaitu Pokja Sosialisasi dan Inventarisasi, Pokja Mediasi dan Pokja Orang Rimba.

Penyelesaian konflik tenurial tidak hanya memberikan kepastian akses masyarakat atas lahan kehutanan, tetapi juga berdampak pada peningkatan pendapatan komunitas, “Dari studi yang kami lakukan di 2 lokasi, yaitu Dusun Simpang Macam Luar dan Dusun Kunangan Jaya1, Kabupaten Batanghari, kedua lokasi ini telah membangun kesepakatan kemitraan kehutanan dengan PT REKI, rata-rata pendapatan komunitas meningkat”, papar Bapak Muhammad Zuhdi dari Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi. Sebagai contoh, masyarakat yang dulu berpenghasilan Rp 230,000 per bulan, ketika terjadi konflik, setelah melakukan kesepakatan pendapatannya meningkat menjadi Rp 400,000,-. Studi ini membagi komunitas dalam 4 kategori strategi ekonomi berbasiskan pendapatannya.

Benang merah dalam Seminar Nasional semua nara sumber dan peserta sepakat bahwa konflik tenurial harus diselesaikan dengan partisipatif aktif para pihak. Dukungan regulasi serta nomenklatur pemerintah harus didukung oleh sumber daya yang cukup. Selain itu, penyelesaian konflik tenurial akan mendukung terciptanya kesejahteraan sosial masyarakat desa.

Discussion about this post

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Panen Ubi Kayu di MIS Al-Amin Bondoyong
  • Lokakarya Kewirausahaan Ekonomi Sirkular dan Inklusif
  • Berbagi Cerita dalam kegiatan sustainability Week Himpunan Mahasiswa Manajemen Universitas Tadulako
  • Budaya Nalak Ikan Masyarakat Batin Sembilan yang Bergantung pada Hutan
  • Anak Harus Aman di Semua Ruang

Recent Comments

    Archives

    • April 2026
    • March 2026
    • February 2026
    • January 2026
    • November 2025
    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • March 2025
    • February 2025
    • January 2025
    • November 2024
    • October 2024
    • September 2024
    • August 2024
    • June 2024
    • February 2024
    • November 2023
    • September 2023
    • August 2023
    • July 2023
    • June 2023
    • April 2023
    • February 2023
    • January 2023
    • June 2022
    • April 2022
    • March 2022
    • February 2022
    • December 2021
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • July 2021
    • June 2021
    • May 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • March 2020
    • February 2020
    • January 2020
    • December 2019
    • October 2019
    • September 2019
    • August 2019
    • July 2019
    • May 2019
    • March 2019
    • November 2018
    • September 2018
    • August 2018
    • May 2018
    • March 2018
    • December 2017
    • September 2017
    • May 2017
    • March 2017
    • February 2017
    • March 2016
    • December 2015
    • December 2014
    • July 2014
    • March 2014
    • December 2013
    • December 2011
    • March 2009
    • March 1999
    • March 201

    Categories

    • BERITA
    • BUKU
    • FOTO
    • HEADLINE
    • INFOGRAFIS
    • KABAR KAMPUNG
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PUBLIKASI
    • REFERENSI
    • VIDEO

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi

    Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi

    ©2020 Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi - Komplek Puri Cemara Indah 1 B1/04 RT 32 RW 04, Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Kode Pos 36125.

    No Result
    View All Result
    • BERANDA
    • PUBLIKASI
      • BERITA
      • KABAR KAMPUNG
      • REFERENSI
      • BUKU
    • KEBIJAKAN
      • PERATURAN UNDANG-UNDANG
      • PERATURAN PEMERINTAH
      • PERATURAN MENTERI
      • PERATURAN DAERAH
      • PERATURAN GUBERNUR
      • PERATURAN BUPATI
    • GALERI
    • TENTANG KAMI
      • SEJARAH
      • VISI & MISI
      • NILAI-NILAI CAPPA
      • MOTTO
      • PENCAPAIAN
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TIM KAMI

    ©2020 Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi - Komplek Puri Cemara Indah 1 B1/04 RT 32 RW 04, Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Kode Pos 36125.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Muhammad Zuhdi

    Pria kelahiran Bungo 06 November 1977 ini sudah aktif di dunia NGO sejak tahun 1996 sebagai aktivis Serikat Buruh Seluruh Indonesia Provinsi Jambi. Tahun 2000 mulai bergabung dengan Walhi Jambi sebagai Community Organizer. Pada tahun 2004-2006 menjadi Direktur Yayasan Keadilan Rakyat. Keaktifanya di dunia advokasi sosial dan lingkungan membawa pria yang akrab di sapa Cik Edi ini menjadi Sekretaris Forum Komunikasi Daerah yang merupakan forum multipihak dalam pengelolaan hutan pada Lembaga Ekolabel Indonesia, Tahun 2017 hingga 2019 tercatat sebagai koordinator Divisi IV penyelesaian Konflik Pokja PPS Provinsi Jambi, Tahun 2020 kembali terpilih menjadi salah satu sekretaris di Pokja PPS Provinsi Jambi. Ditetapkan sebagai Wakil Ketua di Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumberdaya Hutan Provinsi Jambi Periode 2020-2023. Saat ini juga tercatat sebagai anggota Sawit Watch, di Yayasan CAPPA dipercaya sebagai Kepala Sekretariat.


    Here can be your custom HTML or Shortcode

    This will close in 20 seconds

    Fatmawati

    Fatmawati, Perempuan yang lahir di salah satu desa yang berada di Kabupaten Tojo Una-una pada bulan Agustus 1994 merupakan seorang lulusan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Datokarama Palu. Aktif di berbagai organisasi kampus membawanya bertemu dengan berbagai pengalaman dan koneksi baru sehingga dirinya bisa terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial baik yang bergerak di isu lingkungan maupun pendidikan. Pernah terlibat dalam program Sekolah Pemuda Penggerak sebagai fasilitator penelitian partisipatif masyarakat di bidang lingkungan dan pendidikan di Kepulauan Una-Una dan fasilitator dalam pembentukan Forum Anak di Kabupaten Banggai Laut. Selain itu, Fatma juga terlibat aktif mengedukasi anak dan Masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui program-program seperti bijak dalam menggunakan plastik dan pengolahan sampah. Tergabung di Yayasan CAPPA dalam Program “Sehat Alam, Sehat Anak” Sebagai Fasilitator Anak, Gender dan Inklusi.


    Here can be your custom HTML or Shortcode

    This will close in 20 seconds

    Add New Playlist