Kerinci, 14 Agustus 2024 – Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi menyelenggarakan sebuah workshop yang bertujuan untuk menyusun sistem monitoring dan evaluasi (Monev) mandiri bagi tiga Hutan Adat di Kabupaten Kerinci. Acara yang berlangsung di Grand Kerinci Hotel ini dihadiri oleh anggota kelompok pengelola hutan adat, anak muda, dan perempuan dari tiga komunitas hutan adat, yaitu Masyarakat Hukum Adat (MHA) Bukit Gedang, MHA Bukit Tinggai, dan MHA Tigo Luhah Kemantan.
Workshop ini menghadirkan narasumber utama, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kerinci Unit I, Ibu Neneng Susanti, S.Hut., M.Si., yang memberikan materi terkait pentingnya monitoring dan evaluasi berbasis pengalaman dalam pengelolaan hutan adat. Beliau menekankan pentingnya pelibatan masyarakat adat dalam menjaga keberlanjutan hutan melalui praktik-praktik yang berkelanjutan.
Setelah pemaparan tersebut, Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi, yang memfasilitasi proses monev ini menjelaskan mengenai tujuan kegiatan ini, yaitu untuk meningkatkan pemahaman MHA tentang konsep dan praktik Monev berbasis pengalaman mereka sendiri, serta untuk membangun alat Monev yang adaptif dan dapat digunakan secara mandiri oleh MHA.
Metode partisipatif menjadi pendekatan utama dalam workshop ini, di mana peserta diajak untuk menggali dan berbagi pengetahuan serta pengalaman mereka dalam hal monitoring dan evaluasi. Hal ini diharapkan dapat membantu MHA dalam merancang alat Monev yang relevan dan praktis untuk pengelolaan hutan adat sehari-hari.
Dengan adanya alat Monev yang dikembangkan selama workshop ini, MHA diharapkan mampu memantau perkembangan, mengidentifikasi kendala, dan menemukan temuan penting dari pelaksanaan Rencana Kelola Hutan Adat (RKHA) yang telah mereka susun. Alat ini juga dirancang untuk membantu MHA dalam memahami secara lebih mendalam aspek-aspek kunci dalam Monev, seperti tema, tujuan, pelaksana, waktu dan tempat pelaksanaan, objek yang dimonitor, serta metode yang digunakan.
Workshop ini menandai langkah penting dalam upaya penguatan kapasitas MHA untuk mengelola hutan adat mereka secara mandiri dan berkelanjutan, dengan harapan dapat menjaga kelestarian hutan serta meningkatkan kesejahteraan komunitas adat di Kabupaten Kerinci.
Discussion about this post