Pengelolaan perhutanan sosial merupakan upaya untuk melestarikan hutan dan pemberdayakan masyarakat setempat untuk memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan. Melalui refleksi dan evaluasi berkala, kelompok tani hutan (KTH) dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dapat mengidentifikasi catatan pembelajaran yang perlu dipertimbangkan guna meningkatkan kualitas pengelolaan perhutanan sosial ke depan.
Yayasan CAPPA, sebuah organisasi yang giat mendorong perbaikan tata kelola hutan melalui kerja-kerja kolaborasi bersama para pihak terutama komunitas sebagai pelaku di tingkat tapak. Rentang Januari-Februari 2023 Yayasan CAPPA melakukan refleksi pada tiga kelompok tani hutan (KTH Penoban Lestari, KTH Mahau Lestari, KTH Hulu Lumahan Lestari) di Desa Sungai Penoban, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tiga kelompok tani hutan di Kabupaten Batanghari yaitu SAD Simpang Macan Luar, KTH Pematang Indah, Desa Pematang Gadung, dan KTH Tunas Harapan Jaya Desa Benteng Rendah serta dua kelompok tani hutan masing-masing di Desa Mekarsari dan Desa Karang Mendapo Kabupaten Sarolangun, di Provinsi Jambi.
Kemudian Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Silansa Desa Baina’a Barat, LPHD Beringin Fajar Desa Sidoan Barat, LPHD Tambera Desa Sidoan Selatan, LPHD Bondoyong Desa Bondoyong dan LPHD Taipa Java Desa Sipayo, yang mana semuanya berada di Kabupaten Parigi Moutong yang merupakan wilayah kerja di Provinsi Sulawesi Tengah.
Proses refleksi dilakukan dengan menggunakan metode Participatory Action Research (PAR). PAR adalah sebuah pendekatan yang melibatkan partisipasi aktif dari para anggota kelompok dalam pengumpulan data dan pengambilan keputusan. Yayasan CAPPA menggunakan beberapa instrumen seperti Analisis Pohon, Segitiga Piramida, dan Linimasa Historis saat melakukan refleksi dan evaluasi berkala guna mengidentifikasi cerita sukses, catatan pembelajaran, dan rekomendasi untuk perencanaan 6 bulanan ke depan.
Diskusi refleksi pertama diadakan pada 31 Januari 2023, pada Kelompok Tani Hutan Mahau Lestari. Melalui diskusi dengan menggunakan beberapa instrumen ditemukan catatan masalah, sebab akibat dan catatan rekomendasi, sebagai basis dalam merumuskan rencana enam bulan yang lebih realistis dan mudah dicapai.
1 Februari 2023, bersama KTH Penoban Lestari melakukan refleksi terkait perkembangan KTH dimana pertemuan bertempat di Sekretariat Penoban Lestari, secara terpisah pada tanggal 03 Februari 2023 juga di lakukan hal serupa pada KTH Hulu Lumahan Lestari. Dalam kegiatan tersebut, KTH Penoban Lestari dan KTH Hulu Lumahan Lestari berhasil menyusun perencanaan 6 bulan ke depan dan beberapa catatan pembelajaran untuk perbaikan dan peningkatan kerja kelompok dimasa datang.
Pada waktu yang sama juga dilakukan refleksi pada KTH Maju Besamo Simpang Macan Luar Desa Bungku Kabupaten Batang Hari, diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) untuk mediskusikan terkait kelembagaan, pengelolaan lahan dan usaha. Berbagai pandangan dan pendapat didiskusikan bersama hingga merujuk kepada suatu tujuan dari KTH Maju Besamo adalah terjadinya “Peningkatan Ekonomi” untuk kesejahteraan seluruh anggota. Guna mewujudkan hal tersebut KTH Maju Besamo harus melakukan gerakan pengelolaan dan pemanfaatan lahan melalui perencanaan yang dirumuskan secara bersama-sama.
Kemudian, pada 5 Februari 2022 dilakukan refleksi di rumah Produksi KUPS Silet yang merupakan unit usaha dari LPHD Tambera. KPS mencoba menerapkan Konsep dan instrumen ini digunakan untuk memandu kelompok dalam menggali dan berbagi mengenai pengalaman hidup serta mengenai keadaan kelompoknya, dalam pembuatan keputusan, juga dalam perencanaan dan menjalankan aksi untuk membawa perubahan dalam masyarakatnya.
Proses refleksi pada KSU Mekar Jaya dilakukan pada 06 Februari 2023, bertempat di gedung olahraga Desa Mekarsari Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun, Refleksi ini menghasil beberapa catatan kritis terhadap kelembagaan dan keanggotaan yang menjadi rekomendasi untuk perbaikan kedepan yaitu dengan melakukan pertemuan “Sirkular” didalam kelompok.
Pada 7 Februari 2023, bertempat di Kantor Desa Baina’a Barat, kelompok kembali merefleksikan apa yang telah didapatkan selama ini dan apa saja kekurangan yang ada. Karena Kelebihan bukan untuk menunjukkan kepuasan atas keberhasilan, tetapi lebih kepada mengembangkan apa yang telah didapatkan agar semangat terus terawat. Kekurangan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi lebih kepada mencari solusi untuk memperbaiki kekurangan. Rentang waktu 5 tahun, tidak mudah melalui dinamika kelompok. Bahkan banyak kelompok masyarakat yang meredup hingga tidak terdengar lagi kabarnya, karena tidak sanggup mengatasi dinamika. Tapi bagi LPHD Silansa, dinamika adalah pembelajaran untuk mencapai kesuksesan.
Diskusi dan pertemuan anggota KTH Talang Jauh Desa Karang Mendapo dengan agenda refleksi untuk menggali potensi di lokasi IUPHKm KTH Talang Jauh merupakan agenda rutin yang dilakukan pada kelompok, refleksi yang dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2023. Dinamika kelompok yang kepercayaan terhadap PS sedikit menurun, ini terlihat dari kehadiran saat pertemuan dilakukan, dan ini menjadi tantangan kelompok kedepan dalam membangun strategi merangkul anggota-anggota melalui perencanaan yang memberi manfaat secara kolektif. Saat ini pengurus KTH Talang Jauh sudah terbangun inisiatif dalam menggali potensi yang bisa di usulkan KUPS dalam mengembangkan usaha yang mampu meningkatkan ekonomi kelompok.
Proses refleksi dan evaluasi yang dilakukan ini adalah sebuah “EFFORT” dalam memperbaiki kerja kolektif kelompok perhutanan sosial untuk kelangsungan dan perkembangan perhutanan sosial yang bertanggung jawab dan berkualitas.
Diskusi refleksi juga membuka ruang partisipasi bagi KPS dalam menyampaikan pendapatnya secara aktif, memiliki kesamaan posisi, serta mendorong pelibatan partisipasi perempuan yang juga menjadi bagian penting dalam proses refleksi ini. Melalui penerapan Konsep PAR dengan beberapa instrumen yang digunakan sangat membantu anggota KPS dalam memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam pengelolaan perhutanan sosial serta memperkuat partisipasi aktif mereka dalam pengambilan keputusan.
Dari refleksi dan evaluasi berkala ini, KPS dapat mengidentifikasi problem kelembagaan, kawasan dan usaha, menemukan catatan-catatan kritis dan pembelajaran untuk perbaikan dalam meningkatkan pengelolaan perhutanan sosial yang memberi manfaat secara sosial, ekonomi, dan ekologi berkelanjutan.







Discussion about this post