Dusun 3 Trans SAD Sepintun, 16 Juni 2025 – Telah berlangsung kegiatan ecopreneur kampung yang bertujuan untuk memperkuat keberlanjutan usaha komunitas dan merancang proposal bisnis. Kegiatan ini dilaksanakan secara partisipatif bersama Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Madu Telisak yang difasilitasi oleh Kakak Larasati Aliffia (Lokasoka) dengan menggunakan lembar diskusi lapang yang aplikatif dan berbasis pengalaman lapangan untuk mempermudah komunitas melakukan analisa usahanya. Metode yang digunakan adalah partisipatif melalui pendekatan PAR.
Usaha yang dikembangkan oleh KUPS Madu Telisak adalah usaha madu hutan Sialang, yang berasal dari kearifan lokal masyarakat Suku Anak Dalam Batin 9. Madu ini dipanen secara tradisional dengan metode yang unik, yaitu “numbai” – sebuah senandung khas yang dilantunkan untuk menenangkan lebah sebelum proses pengambilan madu dilakukan. Proses ini tidak hanya menunjukkan kearifan lokal yang tinggi, tetapi juga memperkuat prinsip keberlanjutan dalam pemanenan hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Dalam diskusi, terungkap bahwa potensi usaha ini masih sangat besar, namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satu potensi yang belum tergarap adalah lilin atau sarang lebah, yang sebenarnya memiliki nilai ekonomis tinggi. Selain itu, pengemasan madu masih sangat sederhana, tanpa botol yang sesuai, tanpa merek dagang, serta belum ada branding atau desain kemasan yang menarik untuk meningkatkan nilai jual produk.
Pasar dari produk ini pun masih terbatas di lingkup lokal. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang besar untuk memperluas jangkauan pasar, baik melalui platform digital, marketplace, maupun jejaring sosial yang dapat membuka akses konsumen yang lebih luas.
Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya menyusun analisa keberlanjutan usaha, tetapi juga mulai menggagas proposal bisnis sederhana sebagai langkah awal untuk mengembangkan usaha madu hutan secara berkelanjutan, bernilai tambah, dan berbasis potensi lokal.


Discussion about this post