Simpang Macan Luar, 19 Oktober 2023 Dalam perjalanan panjang menuju penyelesaian konflik tenurial dan membangun kemitraan kehutanan yang berkelanjutan, Yayasan CAPPA sebagai pihak yang terlibat telah mengambil langkah-langkah penting untuk mencapai kesepakatan. Perjalanan ini telah melibatkan upaya, kerja keras, dan kolaborasi semua pihak. Sampai saat inipun semua pihak yang pernah terlibat berkumpul untuk merenung dan mengevaluasi beberapa poin penting yang telah dicapai selama proses.
Pertama-tama kita coba merefleksikan sejarah konflik yang dimulai sejak tahun 2003, ketika masyarakat adat Suku Anak Dalam Batin 9 mulai berkebun di area yang kini menjadi bagian dari Kemitraan Kehutanan. 2007 areal ek HPH Asialog diberikan ke izin restorasi kepada PT REKI kemudian pada 2010 terjadi pelarangan untuk berkebun oleh pihak REKI, Seiring berjalannya waktu, konflik semakin meningkat, dan masyarakat meminta pendampingan dari Yayasan CAPPA pada tahun 2011.
“Setelah proses yang panjang, pada tahun 2015, atas bantuan CAPPA berhasil mencapai kesepakatan dengan MoU tentang Penanganan Konflik Tenurial di Kawasan Hutan. Proses ini diikuti oleh perjanjian kerjasama pada tahun 2018, sesuai dengan Permen 83/2016 tentang perhutanan sosial, dan pada tahun 2019, kami menerima pengakuan dan perlindungan resmi dari Kementerian LHK.” Sahut Aini yang merupakan perwakilan Masyarakat Adat Batin Sembilan dan juga sebagai Sekretaris KTH Maju Besamo.
Selama perjalanan ini, talah dilakukan berbagai bentuk kerjasama seperti agroforestri, bantuan bibit ikan, peningkatan kapasitas setelah izin, patroli, pembentukan koperasi masyarakat, dan lainnya. Namun, tantangan seperti harga karet yang rendah tetap ada.
Pasca konflik, Pihak PT REKI bekerja sama dengan KTH Maju Besamo juga telah berkontribusi dalam mengurangi perambahan hutan dan memfasilitasi berbagai program, seperti Melaksanakan kegiatan agroforestry, pengembangbiakkan sapI, kemudian melakukan Demplot penanaman karet dengan kontribusi PT REKI berupa bibit, pupuk dan perawatan, dari 10 anggota yang diberikan bantuan hanya 4 yang sudah melakukan.
Mendorong tanaman sayur-sayuran dan hasilnya akan ditampung oleh PT REKI, kemudian MoU dengan dinas peternakan untuk membantu peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengembangbiakkan sapi, selanjutnya Bantuan tanaman MPTS seperti karet, jengkol, durian yang didistribusikan sebanyak 1.195 batang pada tahun 2023, kemudian telah melaksanakan pemetaan persil dan terakhir kegiatan patroli juga membantu lahan agar tidak diganggu serta melakukan pemadaman api.
“Dalam diskusi ini pembelajaran bersama menyatakan bahwa kerja keras, sinergi, dan komunikasi adalah kunci untuk mengatasi masa-masa sulit dan mencapai keberlanjutan. Selain itu, peran perempuan dalam menjaga hutan dan mengelola sumber daya alam sangat penting. Juga, kita harus memikirkan peraturan adat yang berkaitan dengan jual beli tanah dan mengintegrasikannya dalam AD/ART.” Tanggapan peserta yang hadir pada saat pembelajaran.
Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga hutan dan sumber daya alam demi kelangsungan hidup generasi masa depan. Mari kita bersama-sama menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan bagi semua.
Discussion about this post