Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
  • BERANDA
  • PUBLIKASI
    • BERITA
    • KABAR KAMPUNG
    • REFERENSI
    • BUKU
  • KEBIJAKAN
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PERATURAN BUPATI
  • GALERI
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH
    • VISI & MISI
    • NILAI-NILAI CAPPA
    • MOTTO
    • PENCAPAIAN
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • TIM KAMI
No Result
View All Result
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
  • BERANDA
  • PUBLIKASI
    • BERITA
    • KABAR KAMPUNG
    • REFERENSI
    • BUKU
  • KEBIJAKAN
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PERATURAN BUPATI
  • GALERI
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH
    • VISI & MISI
    • NILAI-NILAI CAPPA
    • MOTTO
    • PENCAPAIAN
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • TIM KAMI
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
No Result
View All Result
Home PUBLIKASI KABAR KAMPUNG

Menghidupkan Kembali Jejak Leluhur: Menguak Kearifan Lokal dan Kemandirian Pengelolaan SDA di Dusun III Trans SAD Sepintun

Oleh Muhammad Zuhdi & Utari Oktika Rani

01/10/2026
in KABAR KAMPUNG, PUBLIKASI
A A
0
ShareTweetSendScan

Di tengah gempuran modernisasi dan deru mesin industri yang mengelilingi kawasan hutan di Provinsi Jambi, sekelompok masyarakat adat di pedalaman Kabupaten Sarolangun memilih jalan yang berbeda. Mereka merawat waktu, menjaga harmoni, dan menghidupkan kembali warisan para leluhur. Di Dusun III Trans SAD Sepintun, Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, denyut kehidupan Suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan berdetak seirama dengan kelestarian alam.

Melalui pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang difasilitasi oleh Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi dalam kerangka Program Kampung Inklusi – Inovasi Sosial (KIIvaS), masyarakat setempat membuktikan bahwa kearifan lokal bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan sebuah strategi hidup yang cerdas, tangguh, dan berkelanjutan.

Seorang perempuan warga desa sepintun sedang menabur bibit padi

Akar Sejarah: Menyelami Jejak Batin Telisak

Jika ditarik ke belakang, eksistensi masyarakat Dusun III Trans SAD Sepintun berakar dari keturunan Batin Telisak salah satu dari sembilan wilayah aliran sungai tempat persebaran awal SAD Batin Sembilan yang merupakan keturunan dari sembilan putra Raden Ontar. Secara historis dan kultural, identitas mereka tidak pernah bisa dipisahkan dari hutan. Hutan adalah rumah, apotek hidup, sekaligus pasar tempat mereka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Namun, perjalanan komunitas ini tidak selalu berjalan mulus. Masalah pelik bermula ketika terjadi tumpang tindih kebijakan yang menjadikan wilayah jelajah serta ruang penghidupan tradisional mereka masuk ke dalam areal izin konsesi perusahaan. Kondisi ini sempat memicu gesekan dan konflik lahan yang meresahkan, di mana ruang gerak masyarakat adat kian terhimpit akibat hilangnya akses legal terhadap sumber-sumber penghidupan mereka di dalam hutan.

Kendati demikian, melalui perjuangan panjang dan pendekatan kolaboratif, termasuk penandatanganan kesepakatan kemitraan pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seluas ±3.685 hektar melalui Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) antara Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Sungai Telisak dan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) pada 25 Juni 2020, ketegangan tersebut perlahan ditransformasikan menjadi ruang resolusi. Masyarakat kini memiliki kepastian hukum dan ruang kelola yang diakui untuk berdaulat atas wilayah adatnya sendiri.

Ketika Alam Dijaga dengan Etika Tradisional

Kehidupan masyarakat Dusun III Trans SAD Sepintun tidak dapat dilepaskan dari ikatan kosmologis dengan alam sekitarnya. Kearifan lokal yang diwariskan oleh leluhur Batin Telisak bukan sekadar teknik bertahan hidup (survival strategy), melainkan sebuah sistem etika lingkungan yang memastikan tercapainya harmoni antara manusia, hutan, dan sumber air. Berdasarkan hasil penggalian data partisipatif, kearifan lokal di wilayah ini dikelompokkan ke dalam beberapa domain utama:

  • Etika Pengelolaan Ruang dan Sumber Daya Hutan (Ngabuan):

Hutan diposisikan sebagai “ibu” yang memberikan penghidupan. Tradisi Ngabuan ekspedisi meramu Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) selama sepekan di dalam kawasan dilakukan dengan prinsip mengambil seperlunya dan menjaga regenerasi flora. Terdapat sistem pembagian wilayah ulayat yang jelas berdasarkan penemuan awal (first finder principle), seperti kepemilikan pohon sialang secara turun-temurun yang diatur secara adat tanpa memicu konflik horizontal.

  • Keadilan Agraria dan Solidaritas Sosial (Baselang):

Tradisi gotong royong Baselang mencerminkan sistem ekonomi kerakyatan yang menjunjung tinggi kesetaraan. Mulai dari pembukaan lahan, penanaman, hingga masa panen, seluruh proses dikerjakan secara kolektif bergiliran antar keluarga, sehingga menekan disparitas ekonomi dan memperkuat kohesi sosial.

  • Konservasi Perairan Berkelanjutan (Nalak Ikan):
Seorang perempuan dari desa sepintun yang sedang menangkap ikan dengan cara tradisional

Praktik pencarian ikan di sungai menggunakan metode tradisional (seperti penggunaan racun alami tubo ubi dari ubi gadung dengan takaran terukur, pemasangan perangkap luka, serombong, hingga najur) dirancang agar tidak merusak ekosistem akuatik jangka panjang. Penggunaan racun alami dibatasi hanya pada titik-titik tertentu agar ikan kecil dan induk ikan yang sedang memijah tetap selamat.

Tidak hanya itu, sistem kesehatan komunal mereka juga bertumpu pada alam. Melalui ramuan tradisional seperti bauras (untuk meredakan demam) dan beband (mengatasi kembung menggunakan daun kates dan jarak hangat), kearifan farmakologi tradisional ini terbukti ampuh dan tetap dipertahankan.

Dari Hutan ke Pasar: Membangun Kemandirian Ekonomi KUPS

Kearifan lokal kini bertransformasi menjadi motor penggerak kesejahteraan ekonomi masyarakat. Melalui wadah Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), warga mengorganisir diri secara profesional namun tetap berpijak pada prinsip kelestarian lingkungan:

  1. KUPS Madu Telisak: Berfokus pada pengelolaan Madu Sialang. Dipandu oleh kearifan lokal para piawang (pemanen madu tradisional) yang memanjat pohon sialang raksasa pada malam hari sambil melantunkan numbay (nyanyian penenang lebah), madu hutan berkualitas tinggi dipanen secara lestari.
  2. KUPS Karya Maju: Mengembangkan komoditas Kopi Ekselsa melalui sistem agroforestry. Selain memberikan nilai tambah ekonomi bagi keluarga petani, tanaman kopi di kawasan ini juga berfungsi ekologis sebagai penunjang sumber nektar bagi kelangsungan hidup lebah madu.

Peran Strategis Perempuan dan Generasi Muda dalam Pelestarian Kearifan Lokal

Pembagian peran dalam praktik kearifan lokal menunjukkan pembagian yang adil namun saling melengkapi:

  1. Peran Perempuan: Perempuan Suku Anak Dalam memiliki peran sentral dalam menjaga ketahanan pangan keluarga dan pewarisan budaya. Mulai dari pengolahan pangan lokal (seperti pembuatan Kelempes, Kemojo, Angkak Ketan, Lemang, dan Sagon), pengolahan hasil buruan/tangkapan ikan (nyalai, membuat ikan asin), hingga memegang keahlian dalam seni kriya tradisional melalui kegiatan menganyam (membuat tikar dan kunju dari daun pandan, rumbai, serta rotan).
  2. Peran Generasi Muda & Anak-anak: Anak-anak dilibatkan secara langsung dalam kegiatan lapang seperti nunggu durian di pondok kebun saat musim buah dan mencari umpan tradisional untuk memancing. Hal ini berfungsi sebagai proses belajar mandiri (learning by doing) agar nilai-nilai ekologis tidak terputus di tengah arus modernisasi dan gempuran produk instan dari warung-warung modern di sekitar pemukiman transmigrasi.

Pendidikan Kritis dan Regenerasi Ekologis

Keberhasilan mempertahankan kearifan lokal di Dusun III Trans SAD Sepintun juga merambah ke anak-anak melalui kegiatan membangun kebun sekolah, pengenalan lingkungan, serta pengenalan dan pemanfaatan pangan lokal. Melalui fasilitasi Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi, sekolah-sekolah di sekitar wilayah adat seperti SDN 213/VII Sepintun II dan SD Negeri 083/VII Sepintun I dilibatkan secara aktif dalam praktik langsung pengelolaan kebun sekolah, menanam berbagai komoditas pangan lokal (seperti ubi dan pisang), serta mempelajari ekosistem alam sekitar.

Melalui kegiatan ini, anak-anak diajak untuk mengonsumsi dan melestarikan kekayaan pangan lokal guna melawan penetrasi pangan instan rendah nutrisi, serta bersama para guru merumuskan aturan sekolah yang mendukung kedaulatan pangan lokal dan bebas sampah plastik. Pendekatan partisipatif ini memastikan terjadinya transfer pengetahuan, kecintaan terhadap pangan lokal, dan kepedulian lingkungan secara berkelanjutan kepada generasi muda di tingkat tapak.

Merajut Masa Depan: Kolaborasi untuk Keadilan Ekologis

Kisah Dusun III Trans SAD Sepintun adalah potret inspiratif tentang bagaimana masyarakat adat mampu berdiri sebagai subjek utama dalam pembangunan, bukan sekadar penonton. Tantangan ke depan mulai dari perubahan iklim hingga menjaga minat generasi muda, dijawab melalui penguatan kelembagaan, dokumentasi pengetahuan lokal, serta pelibatan aktif perempuan dan pemuda.

Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari sinergi multipihak: masyarakat, pendamping dari Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi, pemerintah, KPHP, hingga perguruan tinggi. Dengan merawat kearifan masa lalu dan mengadaptasikannya dengan inovasi masa kini, Dusun III Trans SAD Sepintun membuktikan bahwa perlindungan hutan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat dapat berjalan beriringan demi masa depan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Discussion about this post

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Menghidupkan Kembali Jejak Leluhur: Menguak Kearifan Lokal dan Kemandirian Pengelolaan SDA di Dusun III Trans SAD Sepintun
  • Ketika Ubi Menjadi Ruang Belajar Anak
  • Merawat Tanah, Menjaga Kehidupan: Refleksi Hari Tani Nasional Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
  • Melangkah Bersama Menuju Kemandirian: Menapaki Tangga Bisnis KUPS
  • Mengapa Madu Telisak Begitu Istimewa?

Recent Comments

    Archives

    • October 2026
    • September 2026
    • August 2026
    • July 2026
    • June 2026
    • May 2026
    • April 2026
    • March 2026
    • February 2026
    • January 2026
    • November 2025
    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • March 2025
    • February 2025
    • January 2025
    • November 2024
    • October 2024
    • September 2024
    • August 2024
    • June 2024
    • February 2024
    • November 2023
    • September 2023
    • August 2023
    • July 2023
    • June 2023
    • April 2023
    • February 2023
    • January 2023
    • June 2022
    • April 2022
    • March 2022
    • February 2022
    • December 2021
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • July 2021
    • June 2021
    • May 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • March 2020
    • February 2020
    • January 2020
    • December 2019
    • October 2019
    • September 2019
    • August 2019
    • July 2019
    • May 2019
    • March 2019
    • November 2018
    • September 2018
    • August 2018
    • May 2018
    • March 2018
    • December 2017
    • September 2017
    • May 2017
    • March 2017
    • February 2017
    • March 2016
    • December 2015
    • December 2014
    • July 2014
    • March 2014
    • December 2013
    • December 2011
    • March 2009
    • March 1999
    • March 201

    Categories

    • BERITA
    • BUKU
    • FOTO
    • HEADLINE
    • INFOGRAFIS
    • KABAR KAMPUNG
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PUBLIKASI
    • REFERENSI
    • VIDEO

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi

    Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi

    ©2020 Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi - Komplek Puri Cemara Indah 1 B1/04 RT 32 RW 04, Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Kode Pos 36125.

    No Result
    View All Result
    • BERANDA
    • PUBLIKASI
      • BERITA
      • KABAR KAMPUNG
      • REFERENSI
      • BUKU
    • KEBIJAKAN
      • PERATURAN UNDANG-UNDANG
      • PERATURAN PEMERINTAH
      • PERATURAN MENTERI
      • PERATURAN DAERAH
      • PERATURAN GUBERNUR
      • PERATURAN BUPATI
    • GALERI
    • TENTANG KAMI
      • SEJARAH
      • VISI & MISI
      • NILAI-NILAI CAPPA
      • MOTTO
      • PENCAPAIAN
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TIM KAMI

    ©2020 Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi - Komplek Puri Cemara Indah 1 B1/04 RT 32 RW 04, Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Kode Pos 36125.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Muhammad Zuhdi

    Pria kelahiran Bungo 06 November 1977 ini sudah aktif di dunia NGO sejak tahun 1996 sebagai aktivis Serikat Buruh Seluruh Indonesia Provinsi Jambi. Tahun 2000 mulai bergabung dengan Walhi Jambi sebagai Community Organizer. Pada tahun 2004-2006 menjadi Direktur Yayasan Keadilan Rakyat. Keaktifanya di dunia advokasi sosial dan lingkungan membawa pria yang akrab di sapa Cik Edi ini menjadi Sekretaris Forum Komunikasi Daerah yang merupakan forum multipihak dalam pengelolaan hutan pada Lembaga Ekolabel Indonesia, Tahun 2017 hingga 2019 tercatat sebagai koordinator Divisi IV penyelesaian Konflik Pokja PPS Provinsi Jambi, Tahun 2020 kembali terpilih menjadi salah satu sekretaris di Pokja PPS Provinsi Jambi. Ditetapkan sebagai Wakil Ketua di Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumberdaya Hutan Provinsi Jambi Periode 2020-2023. Saat ini juga tercatat sebagai anggota Sawit Watch, di Yayasan CAPPA dipercaya sebagai Kepala Sekretariat.


    Here can be your custom HTML or Shortcode

    This will close in 20 seconds

    Fatmawati

    Fatmawati, Perempuan yang lahir di salah satu desa yang berada di Kabupaten Tojo Una-una pada bulan Agustus 1994 merupakan seorang lulusan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Datokarama Palu. Aktif di berbagai organisasi kampus membawanya bertemu dengan berbagai pengalaman dan koneksi baru sehingga dirinya bisa terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial baik yang bergerak di isu lingkungan maupun pendidikan. Pernah terlibat dalam program Sekolah Pemuda Penggerak sebagai fasilitator penelitian partisipatif masyarakat di bidang lingkungan dan pendidikan di Kepulauan Una-Una dan fasilitator dalam pembentukan Forum Anak di Kabupaten Banggai Laut. Selain itu, Fatma juga terlibat aktif mengedukasi anak dan Masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui program-program seperti bijak dalam menggunakan plastik dan pengolahan sampah. Tergabung di Yayasan CAPPA dalam Program “Sehat Alam, Sehat Anak” Sebagai Fasilitator Anak, Gender dan Inklusi.


    Here can be your custom HTML or Shortcode

    This will close in 20 seconds

    Add New Playlist