Sidoan Selatan, 11 Juni 2026 – Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Niu Kencana selangkah lebih dekat dalam upaya meningkatkan kapasitas produksinya. Hari ini, KUPS Niu Kencana resmi menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Balai Perhutanan Sosial (BPS) Manado Seksi II Palu terkait pemberian bantuan Alat Ekonomi Produktif (AEP) dalam upaya peningkatan produksi usaha minyak kelapa kampung.
Penandatanganan perjanjian ini menjadi komitmen legal sekaligus lampu hijau bagi KUPS Niu Kencana untuk nantinya menerima dan mengelola fasilitas AEP dari pemerintah. Langkah strategis ini dirancang untuk memperkuat hilirisasi produk berbasis kelapa yang dikelola secara swadaya oleh perempuan dengan prinsip inklusi. Proses vertek (verifikasi teknis) dari BPS Manado yang sekaligus penandatanganan kesepakatan ini juga disaksikan oleh Yayasan CAPPA sebagai mitra kerja KUPS Niu Kencana selama ini.
Meskipun fisik bantuan alat ekonomi produktif masih dalam proses administrasi menuju serah terima, penandatanganan kesepakatan ini menjadi fondasi penting. Melalui kerja sama ini, BPS Manado tidak hanya berkomitmen memberikan dukungan alat modern, tetapi juga memastikan kesiapan kelompok dalam mengoperasikannya.

Pihak BPS Manado yang diwakili olah Bapak Sakti menyampaikan bahwa penandatanganan ini adalah bentuk kepercayaan pemerintah terhadap potensi KUPS Niu Kencana. Minyak kelapa kampung memiliki nilai kearifan lokal yang tinggi, dan dengan dukungan AEP yang akan datang, efisiensi serta volume produksi diharapkan bisa meningkat tanpa merusak kualitas alaminya.
Ketua KUPS Niu Kencana, Ibu Arna, menyambut baik momentum krusial ini. Menurutnya, kesepakatan tertulis ini memberikan kepastian bagi kelompok untuk mulai menata rencana bisnis ke depan.
“Penandatanganan kerja sama hari ini adalah legalitas yang sangat kami syukuri. Ini menjadi jaminan bagi kami bahwa bantuan AEP akan segera direalisasikan. Kami akan memanfaatkan waktu tunggu ini untuk mempersiapkan kapasitas anggota dan ruang produksi, sehingga begitu alatnya tiba, kami bisa langsung tancap gas,” ujarnya.
Herdiansyah, fasilitator Ecopreneur Yayasan CAPPA yang selama ini aktif mendampingi kelompok di tingkat tapak, turut memberikan pandangannya terkait capaian ini. Menurutnya, kerja sama ini merupakan buah dari konsistensi KUPS Niu Kencana dalam mengelola usaha secara inklusif.
“Penandatanganan kerja sama dan proses vertek ini adalah momentum penting bagi KUPS Niu Kencana. Sebagai mitra pendamping, Yayasan CAPPA melihat komitmen kuat dari ibu-ibu pengelola dalam menjaga keberlanjutan usaha minyak kelapa kampung ini. Kami akan terus mengawal dan mendampingi kelompok, tidak hanya sampai bantuan AEP ini terealisasi, tetapi juga dalam penguatan kapasitas tata kelola kelembagaan dan pengembangan pasar ke depan,” ujar Herdiansyah.

Melalui sinergi awal ini, usaha minyak kelapa kampung KUPS Niu Kencana diharapkan dapat bertransformasi menjadi unit usaha yang mandiri, kompetitif, dan mampu menggerakkan roda ekonomi hijau berbasis komunitas di tingkat tapak.

Discussion about this post