Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
  • BERANDA
  • PUBLIKASI
    • BERITA
    • KABAR KAMPUNG
    • REFERENSI
    • BUKU
  • KEBIJAKAN
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PERATURAN BUPATI
  • GALERI
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH
    • VISI & MISI
    • NILAI-NILAI CAPPA
    • MOTTO
    • PENCAPAIAN
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • TIM KAMI
No Result
View All Result
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
  • BERANDA
  • PUBLIKASI
    • BERITA
    • KABAR KAMPUNG
    • REFERENSI
    • BUKU
  • KEBIJAKAN
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PERATURAN BUPATI
  • GALERI
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH
    • VISI & MISI
    • NILAI-NILAI CAPPA
    • MOTTO
    • PENCAPAIAN
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • TIM KAMI
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
No Result
View All Result
Home PUBLIKASI BERITA

Anak Harus Aman di Semua Ruang

Dialog Pembelajaran Kebijakan Perlindungan Anak (CPP)

24/02/2026
in BERITA
A A
0
ShareTweetSendScan

Pada 16 Februari 2026 di Mstand Cafe Jambi, perwakilan organisasi masyarakat sipil duduk bersama, berdiskusi serius tentang satu hal penting: bagaimana memastikan anak-anak benar-benar aman dalam setiap program dan aktivitas organisasi.

Disuksi bersama tentang dokumen perlindungan anak (CPP)

Pertemuan bertajuk Dialog Pembelajaran Kebijakan Perlindungan Anak (CPP) ini mempertemukan sejumlah lembaga, yakni Yayasan Setara Jambi, WALHI Jambi, Yayasan Pundi Sumatera, Beranda Perempuan, serta Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi. Sementara narasumber hadir dari Yayasan YAPHI Surakarta, Pusat Kajian Perlindungan Anak, dan CAPPA sendiri.

Rivani Noor selaku fasilitator membuka diskusi dengan satu pengakuan jujur: CAPPA memang sudah menerapkan Kebijakan Perlindungan Anak, tetapi masih proses berkembang. Tujuan pertemuan ini pun jelas, belajar bersama, saling refleksi, sekaligus menyusun langkah konkret ke depan.

Rivani Noor – Dewan Pengurus Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi

“Perlindungan anak harus konsisten dijalankan,” tegas Kepala Sekretariat CAPPA, M. Zuhdi, menekankan komitmen bersama yang ingin dibangun lintas organisasi.

CPP Bukan Sekadar Dokumen

Dari sesi berbagi pengalaman, narasumber dari YAPHI menjelaskan bahwa CPP pada dasarnya adalah seperangkat aturan organisasi untuk mencegah dan merespons kekerasan, eksploitasi, serta pelanggaran hak anak. Tapi yang menarik, CPP tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, ia harus hidup dalam budaya organisasi.

Mulai dari kode etik, mekanisme pelaporan, SOP penanganan kasus, hingga advokasi kebijakan, semuanya harus berjalan. Bahkan, pembentukan tim safeguarding internal dan penyediaan ruang aman dalam kegiatan menjadi strategi penting implementasi.

Zoom Meeting Yaphi

Data yang dipaparkan cukup mengagetkan: terdapat 27.792 kasus kekerasan, dan hampir setengah korbannya adalah anak. Fakta lain yang lebih mengkhawatirkan masih banyak masyarakat yang menormalisasi kekerasan.

Dari Hutan Adat sampai Ruang Diskusi

CAPPA sendiri berbagi pengalaman praktik lapangan dalam pendampingan anak masyarakat adat di Jambi dan Sulawesi Tengah. Pendekatan mereka berangkat dari prinsip Zero Tolerance terhadap kekerasan.

Dalam praktiknya, perlindungan anak bukan hanya soal prosedur, tetapi juga etika kerja: memahami budaya lokal sebelum masuk komunitas, komunikasi inklusif, tidak menghakimi, hingga pendekatan partisipatif berbasis People Led Development (PLD).

“Perlindungan anak adalah bagian tak terpisahkan dari advokasi lingkungan,” menjadi pesan penting yang mengemuka.

CPP juga diterapkan di seluruh siklus organisasi, mulai dari rekrutmen staf, perencanaan program, hingga mekanisme pelaporan kasus. Tim integritas internal bertugas melakukan sosialisasi, monitoring, hingga penanganan pengaduan secara sensitif terhadap korban.

Child Protection vs Safeguarding

Perspektif lain datang dari PKPA yang menekankan perbedaan antara child protection dan child safeguarding. Child protection lebih fokus pada pencegahan dan respons kasus kekerasan, sementara safeguarding adalah sistem menyeluruh organisasi untuk memastikan anak aman dalam seluruh aktivitas.

Indonesia sendiri sebenarnya memiliki landasan hukum cukup kuat, mulai dari ratifikasi Konvensi Hak Anak tahun 1990 hingga Undang-Undang Perlindungan Anak yang diperbarui tahun 2014. Namun, tantangannya bukan pada regulasimelainkan implementasi.

PKPA menegaskan, setiap organisasi yang bersentuhan dengan anak wajib memiliki kebijakan perlindungan anak, rekrutmen staf yang ketat, prosedur pelaporan jelas, pelatihan rutin, hingga penilaian risiko pada seluruh aktivitas.

Safeguarding bukan tanggung jawab individu, melainkan tanggung jawab organisasi secara kolektif.

Tantangan di Lapangan: Budaya hingga Sistem

Sesi diskusi peserta memperlihatkan realitas yang beragam.

Yayasan Setara masih dalam tahap penyusunan dokumen CPP, meski prinsipnya sudah terintegrasi dalam SOP perempuan dan anak. Beranda Perempuan menghadapi tantangan respons cepat kasus pelecehan seksual dan membangun budaya ramah anak di tengah tekanan proyek. Bahkan disebutkan, Jambi termasuk provinsi dengan angka perkawinan anak tinggi ke-8 secara nasional.

WALHI melihat isu perlindungan anak berkaitan dengan ketidakhadiran negara dan mengusung perspektif keadilan antar generasi. Sementara Pundi Sumatera yang sejak 2012 mendampingi Suku Anak Dalam menghadapi tantangan budaya seperti pernikahan dini dan stigma terhadap anak komunitas adat.

Benang merahnya sama: perlindungan anak tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial, budaya, dan ekonomi.

Refleksi Bersama: Masih Panjang Jalannya

Diskusi kemudian mengerucut pada beberapa refleksi penting. Budaya patriarki masih kuat, perspektif perlindungan anak belum sepenuhnya dimiliki pemangku kebijakan, dan organisasi perlu mengintegrasikan perlindungan anak dalam visi, misi, serta metode kerja.

Satu kesepakatan menarik muncul: setiap kegiatan organisasi harus menyediakan ruang ramah anak.

Langkah Lanjut: Dari Diskusi ke Aksi

Foto bersama dengan 5 CSO Jambi dalam Dialog Bersama Kebijakan Perlindungan Anak (CPP)

Pertemuan ini tidak berhenti pada wacana. Para peserta sepakat beberapa rencana tindak lanjut, mulai dari forum belajar bersama setiap tiga bulan, kampanye momentum Hari Anak Nasional, penguatan jejaring advokasi, hingga penyempurnaan dokumen CPP di masing-masing lembaga.

Karena perlindungan anak, seperti yang berulang kali ditegaskan dalam forum ini, bukan hanya tanggung jawab negara. Ia adalah tanggung jawab semua pihak termasuk organisasi masyarakat sipil yang bekerja langsung bersama komunitas.

Discussion about this post

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Lokakarya Pengembangan Peraturan Sekolah tentang Lingkungan dan Pangan Lokal bersama Guru dan Orang Tua di SD Kecil Bangkalan
  • Pendampingan Teknis & Monitoring Keuangan KUPS Mo’osoung
  • Lokakarya Pengembangan Peraturan Sekolah tentang Lingkungan dan Pangan Lokal bersama Guru dan Orang Tua di SD Inpres 1 Sidoan
  • Penyusunan SOP Produksi Sabun Magaya (Sabun Cantik) KUPS Mo’osoung
  • Lokakarya Partisipatif Mewujudkan Aturan Sekolah yang Peduli Lingkungan dan Pangan Lokal di MIS Al-Amin Bondoyong

Recent Comments

    Archives

    • April 2026
    • March 2026
    • February 2026
    • January 2026
    • November 2025
    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • March 2025
    • February 2025
    • January 2025
    • November 2024
    • October 2024
    • September 2024
    • August 2024
    • June 2024
    • February 2024
    • November 2023
    • September 2023
    • August 2023
    • July 2023
    • June 2023
    • April 2023
    • February 2023
    • January 2023
    • June 2022
    • April 2022
    • March 2022
    • February 2022
    • December 2021
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • July 2021
    • June 2021
    • May 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • March 2020
    • February 2020
    • January 2020
    • December 2019
    • October 2019
    • September 2019
    • August 2019
    • July 2019
    • May 2019
    • March 2019
    • November 2018
    • September 2018
    • August 2018
    • May 2018
    • March 2018
    • December 2017
    • September 2017
    • May 2017
    • March 2017
    • February 2017
    • March 2016
    • December 2015
    • December 2014
    • July 2014
    • March 2014
    • December 2013
    • December 2011
    • March 2009
    • March 1999
    • March 201

    Categories

    • BERITA
    • BUKU
    • FOTO
    • HEADLINE
    • INFOGRAFIS
    • KABAR KAMPUNG
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PUBLIKASI
    • REFERENSI
    • VIDEO

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi

    Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi

    ©2020 Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi - Komplek Puri Cemara Indah 1 B1/04 RT 32 RW 04, Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Kode Pos 36125.

    No Result
    View All Result
    • BERANDA
    • PUBLIKASI
      • BERITA
      • KABAR KAMPUNG
      • REFERENSI
      • BUKU
    • KEBIJAKAN
      • PERATURAN UNDANG-UNDANG
      • PERATURAN PEMERINTAH
      • PERATURAN MENTERI
      • PERATURAN DAERAH
      • PERATURAN GUBERNUR
      • PERATURAN BUPATI
    • GALERI
    • TENTANG KAMI
      • SEJARAH
      • VISI & MISI
      • NILAI-NILAI CAPPA
      • MOTTO
      • PENCAPAIAN
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TIM KAMI

    ©2020 Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi - Komplek Puri Cemara Indah 1 B1/04 RT 32 RW 04, Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Kode Pos 36125.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Muhammad Zuhdi

    Pria kelahiran Bungo 06 November 1977 ini sudah aktif di dunia NGO sejak tahun 1996 sebagai aktivis Serikat Buruh Seluruh Indonesia Provinsi Jambi. Tahun 2000 mulai bergabung dengan Walhi Jambi sebagai Community Organizer. Pada tahun 2004-2006 menjadi Direktur Yayasan Keadilan Rakyat. Keaktifanya di dunia advokasi sosial dan lingkungan membawa pria yang akrab di sapa Cik Edi ini menjadi Sekretaris Forum Komunikasi Daerah yang merupakan forum multipihak dalam pengelolaan hutan pada Lembaga Ekolabel Indonesia, Tahun 2017 hingga 2019 tercatat sebagai koordinator Divisi IV penyelesaian Konflik Pokja PPS Provinsi Jambi, Tahun 2020 kembali terpilih menjadi salah satu sekretaris di Pokja PPS Provinsi Jambi. Ditetapkan sebagai Wakil Ketua di Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumberdaya Hutan Provinsi Jambi Periode 2020-2023. Saat ini juga tercatat sebagai anggota Sawit Watch, di Yayasan CAPPA dipercaya sebagai Kepala Sekretariat.


    Here can be your custom HTML or Shortcode

    This will close in 20 seconds

    Fatmawati

    Fatmawati, Perempuan yang lahir di salah satu desa yang berada di Kabupaten Tojo Una-una pada bulan Agustus 1994 merupakan seorang lulusan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Datokarama Palu. Aktif di berbagai organisasi kampus membawanya bertemu dengan berbagai pengalaman dan koneksi baru sehingga dirinya bisa terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial baik yang bergerak di isu lingkungan maupun pendidikan. Pernah terlibat dalam program Sekolah Pemuda Penggerak sebagai fasilitator penelitian partisipatif masyarakat di bidang lingkungan dan pendidikan di Kepulauan Una-Una dan fasilitator dalam pembentukan Forum Anak di Kabupaten Banggai Laut. Selain itu, Fatma juga terlibat aktif mengedukasi anak dan Masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui program-program seperti bijak dalam menggunakan plastik dan pengolahan sampah. Tergabung di Yayasan CAPPA dalam Program “Sehat Alam, Sehat Anak” Sebagai Fasilitator Anak, Gender dan Inklusi.


    Here can be your custom HTML or Shortcode

    This will close in 20 seconds

    Add New Playlist