Pada 22 September 2025 di Kota Palu, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Niu Kencana yang didampingi oleh Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi mengambil langkah strategis untuk memperkuat rantai pemasaran produk unggulannya, Minyak Kelapa Kampung Niu Kencana. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembangunan kemitraan resmi dengan Toko Oleh-oleh Linda Bawang Goreng, salah satu pusat penjualan bawang goreng dan produk lokal yang sudah lama dipercaya masyarakat sebagai toko berkualitas di Palu.

Momentum ini ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) yang mengikat kedua belah pihak dalam hubungan bisnis jangka panjang. Melalui Perjanjian ini, KUPS Niu Kencana berkomitmen untuk memasok Minyak Kelapa Kampung secara berkala dan terstandarisasi, memastikan ketersediaan produk bagi konsumen yang berbelanja di Toko Linda Bawang Goreng.
Kolaborasi ini menghadirkan manfaat saling menguatkan.
- Bagi KUPS Niu Kencana, kerja sama ini membuka akses pemasaran yang lebih luas dan tersegmentasi, menghadirkan peluang peningkatan nilai ekonomi sekaligus memperkenalkan produk hasil Perhutanan Sosial ke pasar urban dengan posisi yang lebih premium.
- Bagi Toko Linda Bawang Goreng, kemitraan ini memperkaya ragam produk yang ditawarkan kepada pelanggan, terutama produk lokal yang diolah secara tradisional dan bersumber dari masyarakat pengelola hutan secara lestari.

Lebih dari sekadar transaksi komersial, kemitraan ini menjadi representasi nyata dari semangat ecopreneurship dan ekonomi sirkular yang dikembangkan melalui program pendampingan CAPPA. Produk lokal yang lahir dari pengelolaan hutan berbasis masyarakat kini memperoleh ruang distribusi yang berkelanjutan, memberi nilai tambah bagi produsen, pelaku usaha, dan konsumen yang semakin sadar terhadap kualitas serta keberlanjutan.


Discussion about this post