Konflik tenurial kehutanan dengan jeratan kemiskinan merupakan 2 persoalan yang mempunyai hubungan erat. Kemiskinan menciptakan perilaku “lapar lahan” bagi masyarakat sehingga mereka terjebak dalam ikatan rantai bisnis ekonomi lahan ilegal. Dipengaruhi pialang tanah, Di kasus lain, konflik tenurial kehutanan juga beririsan dengan semakin sempitnya akses masyarakat adat atas sumber daya tanah. Penyempitan akses terhadap tanah juga menyebabkan masyarakat adat terkikis pengetahuan tradisional mereka dalam tata kelola ekonomi berbasis tanah dan sumber daya hutan non kayu.
Pengelolaan lahan dengan mengutamakan tanaman lokal yang dekat dengan siklus kehidupan, pengetahuan serta budaya komunitas adat dan masyarakat setempat, merupakan sebuah upaya pelestarian hutan yang terjalin erat dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,. Tanaman lokal yang akrab dengan masyarakat adalah karet dan madu hutan.
Untuk itu, Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi bersama dengan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (PT REKI) dan Burung Indonesia mengadakan pelatihan budidaya karet dan pengelolaan madu hutan higienis dan lestari di kawasan Hutan Harapan dengan melibatkan Komunitas Batin Sembilan dan Masyarakat lokal yang berada di 6 lokasi Kesepakatan Kemitraan Kehutanan.
Pelatihan dilaksanakan di Camp PT REKI, Hutan Harapan, Desa Bungku, Kabupaten Batanghari pada tanggal 25 – 30 Desember 2017, Kegiatan Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas komunitas adat Batin Sembilan dan masyarakat lokal dalam budidaya karet dan pengelolaan madu hutan higienis dan lestari. Pelatihan ini juga bermaksud membangun pembelajaran pelaksanaan kesepakatan konflik tenurial secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak.
Discussion about this post