Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
  • BERANDA
  • PUBLIKASI
    • BERITA
    • KABAR KAMPUNG
    • REFERENSI
    • BUKU
  • KEBIJAKAN
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PERATURAN BUPATI
  • GALERI
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH
    • VISI & MISI
    • NILAI-NILAI CAPPA
    • MOTTO
    • PENCAPAIAN
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • TIM KAMI
No Result
View All Result
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
  • BERANDA
  • PUBLIKASI
    • BERITA
    • KABAR KAMPUNG
    • REFERENSI
    • BUKU
  • KEBIJAKAN
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PERATURAN BUPATI
  • GALERI
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH
    • VISI & MISI
    • NILAI-NILAI CAPPA
    • MOTTO
    • PENCAPAIAN
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • TIM KAMI
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
No Result
View All Result
Home PUBLIKASI REFERENSI

Masyarakat Sungai Penoban Menggantungkan Asa Dari Hutan

Oleh:Puteri Damayanti

26/11/2025
in PUBLIKASI, REFERENSI
A A
0
ShareTweetSendScan

Sungai Penoban desa yang terletak persis di perbatasan Provinsi Jambi dan Riau, desa “perbatasan” begitu masyarakat menyebutnya, sebagai pintu masuk dari provinsi tetangga yang membuat masyarakat asli desa bisa lebih terbuka menerima masyarakat luar yang kemudian tinggal dan menjadi penduduk desa, dengan keberadaan penduduk yang heterogen ternyata mampu menyatukan masyarakat dalam ragam suku dan agama dan bisa beradaptasi dan berbaur dengan segala perbedaan yang ada.

Desa yang berbatasan dengan kawasan hutan yang sekaligus menjadi penyangga dari Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) justru menjadi harapan besar bagi masyarakat untuk juga mampu menjadi penyangga keberlangsungan penghidupan turun temurun garis keturunan mereka di masa datang, Asa itu muncul ketika pemerintah menggelontorkan kebijakan pemerataan ekonomi untuk mengurangi ketimpangan dan kemiskinan. Harapan itu semakin tampak nyata dimana pemerintah memberi ruang masyarakat untuk akses atas lahan. Akses atas lahan itu dibuka dan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Reforma Agraria sebagai program prioritas dengan dua skema besar yaitu: Tanah Objek Reforma Agraria (TORA): Legalisasi dan redistribusi tanah (Soil) seluas 9,1 juta hektar dan Perhutanan Sosial : Akses legal masyarakat terhadap lahan (kawasan hutan Negara) seluas 12,7 juta hektar.

Kabar ini sampai juga ketelinga masyarakat didesa Sungai Penoban, Tepatnya tahun 2017 masyarakat desa yang hidup bergantung terhadap kawasan hutan melakukan diskusi dan menyambut peluang ini, berdasarkan informasi seadanya masyarakat kemudian mencari pihak yang bisa membantu sampai akhirnya bertemu dengan Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi dan menyampaikan kondisi masyarakat yang sebagian sudah terlanjur menggarap kawasan hutan tanpa mereka tahu sebelumnya, keinginan untuk melegalkan garapan bahkan pemukiman berada dalam kawasan ini lah yang mendorong mereka untuk bermohon kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar bisa mendapatkan kepastian hukum, dan tidak dianggap perambah dan pendatang illegal.

Pak Samsul salah satu masyarakat lokal yang kebunnya berada dalam kawasan hutan sangat berharap sekali program pemerintah ini bisa menyelamatkan sumber mata pencaharian masyarakat apalagi masyarakat yang penghasilan bergantung dari sektor pertanian dan kebun-kebun yang berada dalam kawasan hutan. Hal yang sama juga diungkapkan oleh pak Maralohot Lubis dan bang Eka Karmadi yang juga memiliki lahan garapan didalam kawasan hutan tersebut, Melalui dorongan tiga orang ini masyarakat bersepakat untuk mengusulkan Perhutanan Sosial melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm), berdasarkan rembuk di masyarakat disepakati ada tiga kelompok yang akan mengusulkan yaitu KTH Mahau Lestari, KTH Penoban Lestari dan KTH Hulu Lumahan Lestari.

Dibantu oleh Yayasan CAPPA Keadialan Ekologi pada bulan Juli tahun 2018 masyarakat menyampaikan usulan Perhutanan Sosial kepada KLHK, tujuannya bagaimana masyarakat bisa mendapatkan izin legal mengelola dan tentu saja melestarikan kawasan tersebut, apalagi sebagian kawasan hutan merupakan bekas kebakaran pada tahun 2015 lalu, harapan besar masyarakat adalah dengan mendapatkan izin pengelola dikawasan hutan masyarakat bisa mendapatkan nilai lebih dalam mendongkrak pendapatan ekonomi masyarakat.

Alhamdulillah harapan masyarakat ini tidak butuh waktu lama, berselang 6 bulan kemudian keinginan untuk mendapatkan kepastian hukum mengelola menjadi nyata, yang lebih menggembirakan lagi bagi masyarakat Desa Sungai Penoban adalah bisa menerima SK IUPHKm yang langsung diserahkan oleh Bapak Joko Widodo Presiden Repebulik Indonesia pada 16 Desember 2018 di Hutan Pinus Kota Jambi, Terlebih bagi Pak Samsul yang terpilih menjadi salah satu penerima SK secara simbolis dari Presiden RI. Begitu juga dengan masyarakat Sungai Penoban lainnya yang ikut hadir dalam penyerahan SK tersebut

Komitmen untuk mewujudkan harapan ini ditunjukan oleh masyarakat dengan melakukan berbagai kegiatan sebagai kewajiban pemegang izin diantaranya adalah melakukan penandaan tapal batas, pemasangan patok, penyusunan RKU/RKT, hingga pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Masyarakat juga memanfaatkan areal izin dengan melakukan penanaman jangka pendek seperti padi, cabai merah, cabai rawit, jeruk, dan pisang yang sudah mereka rasakan hasilnya. Selain itu masyarakat juga mengajukan dukungan ke berbagai pihak dan usaha ini mendapat respon baik dari pemerintah, dimana masyarakat mendapat bantuan Bang Pesona- Direktorat BUPSHA dan bantuan PBPS-BPDAS-HL serta dari BPSKL-Wilayah Sumatera, bantuan para pihak ini digunakan untuk pengadaan bibit Mahoni, Kopi, Kemiri, Petai, Aren, Jernang, Durian dan Karet. Semoga saja bibit yang ditanam oleh masyarakat ini bisa tumbuh subur dan kelak bisa membantu meningkatkan pendapatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kedepan.

Perhutanan Sosial menumbuhkan semangat gotong royong dan hutan menjadi harapan baru bagi keberlanjutan penghidupan masyarakat Desa Sungai Penoban kedepannya.

Tags: CAPPADesaHutsosIUPHKmPerhutanan SosialSungai PenobanYayasan CAPPA

Discussion about this post

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Lokakarya Kewirausahaan Ekonomi Sirkular dan Inklusif
  • Berbagi Cerita dalam kegiatan sustainability Week Himpunan Mahasiswa Manajemen Universitas Tadulako
  • Budaya Nalak Ikan Masyarakat Batin Sembilan yang Bergantung pada Hutan
  • Anak Harus Aman di Semua Ruang
  • Akses Jalan dan Tantangan Pengembangan Produk Ecopreneur Kampung di Dusun III Trans SAD Sepintun

Recent Comments

    Archives

    • April 2026
    • March 2026
    • February 2026
    • January 2026
    • November 2025
    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • March 2025
    • February 2025
    • January 2025
    • November 2024
    • October 2024
    • September 2024
    • August 2024
    • June 2024
    • February 2024
    • November 2023
    • September 2023
    • August 2023
    • July 2023
    • June 2023
    • April 2023
    • February 2023
    • January 2023
    • June 2022
    • April 2022
    • March 2022
    • February 2022
    • December 2021
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • July 2021
    • June 2021
    • May 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • March 2020
    • February 2020
    • January 2020
    • December 2019
    • October 2019
    • September 2019
    • August 2019
    • July 2019
    • May 2019
    • March 2019
    • November 2018
    • September 2018
    • August 2018
    • May 2018
    • March 2018
    • December 2017
    • September 2017
    • May 2017
    • March 2017
    • February 2017
    • March 2016
    • December 2015
    • December 2014
    • July 2014
    • March 2014
    • December 2013
    • December 2011
    • March 2009
    • March 1999
    • March 201

    Categories

    • BERITA
    • BUKU
    • FOTO
    • HEADLINE
    • INFOGRAFIS
    • KABAR KAMPUNG
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PUBLIKASI
    • REFERENSI
    • VIDEO

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi

    Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi

    ©2020 Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi - Komplek Puri Cemara Indah 1 B1/04 RT 32 RW 04, Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Kode Pos 36125.

    No Result
    View All Result
    • BERANDA
    • PUBLIKASI
      • BERITA
      • KABAR KAMPUNG
      • REFERENSI
      • BUKU
    • KEBIJAKAN
      • PERATURAN UNDANG-UNDANG
      • PERATURAN PEMERINTAH
      • PERATURAN MENTERI
      • PERATURAN DAERAH
      • PERATURAN GUBERNUR
      • PERATURAN BUPATI
    • GALERI
    • TENTANG KAMI
      • SEJARAH
      • VISI & MISI
      • NILAI-NILAI CAPPA
      • MOTTO
      • PENCAPAIAN
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TIM KAMI

    ©2020 Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi - Komplek Puri Cemara Indah 1 B1/04 RT 32 RW 04, Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Kode Pos 36125.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Muhammad Zuhdi

    Pria kelahiran Bungo 06 November 1977 ini sudah aktif di dunia NGO sejak tahun 1996 sebagai aktivis Serikat Buruh Seluruh Indonesia Provinsi Jambi. Tahun 2000 mulai bergabung dengan Walhi Jambi sebagai Community Organizer. Pada tahun 2004-2006 menjadi Direktur Yayasan Keadilan Rakyat. Keaktifanya di dunia advokasi sosial dan lingkungan membawa pria yang akrab di sapa Cik Edi ini menjadi Sekretaris Forum Komunikasi Daerah yang merupakan forum multipihak dalam pengelolaan hutan pada Lembaga Ekolabel Indonesia, Tahun 2017 hingga 2019 tercatat sebagai koordinator Divisi IV penyelesaian Konflik Pokja PPS Provinsi Jambi, Tahun 2020 kembali terpilih menjadi salah satu sekretaris di Pokja PPS Provinsi Jambi. Ditetapkan sebagai Wakil Ketua di Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumberdaya Hutan Provinsi Jambi Periode 2020-2023. Saat ini juga tercatat sebagai anggota Sawit Watch, di Yayasan CAPPA dipercaya sebagai Kepala Sekretariat.


    Here can be your custom HTML or Shortcode

    This will close in 20 seconds

    Fatmawati

    Fatmawati, Perempuan yang lahir di salah satu desa yang berada di Kabupaten Tojo Una-una pada bulan Agustus 1994 merupakan seorang lulusan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Datokarama Palu. Aktif di berbagai organisasi kampus membawanya bertemu dengan berbagai pengalaman dan koneksi baru sehingga dirinya bisa terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial baik yang bergerak di isu lingkungan maupun pendidikan. Pernah terlibat dalam program Sekolah Pemuda Penggerak sebagai fasilitator penelitian partisipatif masyarakat di bidang lingkungan dan pendidikan di Kepulauan Una-Una dan fasilitator dalam pembentukan Forum Anak di Kabupaten Banggai Laut. Selain itu, Fatma juga terlibat aktif mengedukasi anak dan Masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui program-program seperti bijak dalam menggunakan plastik dan pengolahan sampah. Tergabung di Yayasan CAPPA dalam Program “Sehat Alam, Sehat Anak” Sebagai Fasilitator Anak, Gender dan Inklusi.


    Here can be your custom HTML or Shortcode

    This will close in 20 seconds

    Add New Playlist