Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
  • BERANDA
  • PUBLIKASI
    • BERITA
    • KABAR KAMPUNG
    • REFERENSI
    • BUKU
  • KEBIJAKAN
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PERATURAN BUPATI
  • GALERI
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH
    • VISI & MISI
    • NILAI-NILAI CAPPA
    • MOTTO
    • PENCAPAIAN
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • TIM KAMI
No Result
View All Result
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
  • BERANDA
  • PUBLIKASI
    • BERITA
    • KABAR KAMPUNG
    • REFERENSI
    • BUKU
  • KEBIJAKAN
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN DAERAH
    • PERATURAN GUBERNUR
    • PERATURAN BUPATI
  • GALERI
  • TENTANG KAMI
    • SEJARAH
    • VISI & MISI
    • NILAI-NILAI CAPPA
    • MOTTO
    • PENCAPAIAN
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • TIM KAMI
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi
No Result
View All Result
Home PUBLIKASI KABAR KAMPUNG

KTH Hulu Lumahan Lestari Berbenah

06/05/2021
in KABAR KAMPUNG, PUBLIKASI
A A
0
ShareTweetSendScan

KTH Hulu Lumahan Lestari merupakan salah satu kelompok masyarakat yang mendapatkan SK IUPHKm pada tahun 2018, Kelompok Tani Hutan yang merupakan masyarakat Desa Sungai Penoban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.

Pasca menerima izin IUPHKm pekerjaan rumah sebagai kelompok perhutanan sosial sudah menunggu, selain mendapatkan hak sebagai pemegang izin dari pemerintah, kelompok juga diharuskan memenuhi kewajiban sebagai pemegang izin, mulai dari melakukan tapal batas izin, menyusun dokumen Rencana Kerja Usaha dan Rencana Kerja Tahunan, serta melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dalam melakukan semua kewajibannya tentu membutuhkan kelembagaan yang kuat serta komitmen yang kuat juga dari seluruh anggota, koordinasi dan konsolidasi pengurus dan anggota masih lemah dan terjadi dinamika naik turun dalam menjalankan kegiatan kelompok. Problem internal sering sekali menjadi faktor penghambat terhadap jalannya kegiatan organisasi.

Pun demikian banyak hal juga yang sudah dilakukan kelompok dalam pengelolaan areal perhutanan sosial yang sudah mereka kantongi izinnya dari tahun 2018 lalu, terutama bagaimana mereka melakukan perbenahan organisasinya sembari mengerjakan kegiatan kelompok, mereka sudah melaukan penandaan batas, menyusun Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada tahun 2019 dan saat ini sedang menyusun RKT Tahun kedua. Selain itu KTH Hulu Lumahan Lestari merupakan salah satu kelompok penerima bantaun Penyediaan Bibit Perhutanan Sosial (PBPS) dari BPDAS-HL.

Bagi masyarakat yang menjadi anggota KTH Hulu Lumahan Lestari berkelompok dalam pengelolaan lahan tentu saja menjadi hal yang baru ditengah kebiasaan yang selama ini mereka lakukan dan putuskan sendiri, dan saat ini semuanya harus dilakukan dan diputuskan secara bersama-sama, sehingga tak jarang problem internal itu muncul dan kadang menjadi penghambat melambatnya proses yang dilakukan oleh kelompok. Butuh pemahaman lebih dan proses edukasi yang terus menerus untuk mengubah pemikiran individual kedalam kolektifitas kelompok.

Menyikapi situasi internal kelompok ini, pelan-pelan mulai dijawab dengan membangun solusi yang tepat, diantaranya adalah dengan merumuskan fungsi dan peran pengurus, membuat tata aturan organisasi dan membuat jadwal koordinasi rutin pengurus maupun anggota KTH, kelengkapan administrasi dan keterbukaan terhadap seluruh informasi terkait kerja-kerja kelompok.

 

Tak berhenti disitu problem eksternal juga muncul  adalah adanya oknum diluar anggota dan berasal dari luar desa Sungai Penoban melakukan perambahan pada areal izin dengan menanam sawit. berbagai upaya juga sudah dilakukan oleh kelompok untuk mengatasi tindak-tindakan oknum tersebut dengan melakukan pendekatan secara persuasif untuk segera meninggalkan lokasi, walau ini tak mudah di karena kan yang ditemukan dilokasi itu hanya pekerja tetapi pemilik atau pemodalnya tidak diketahui dimana, walau menurut info pekerja pemodal ada yang berasal dari luar provinsi Jambi. Oleh karena KTH Hulu Lumahan Lestari sebagai kelompok yang bertanggung jawab terhadap kawasan. Mengambil keputusan berdasarkan rapat anggota jika ditemukan tanaman sawit akan dilakukan pencabutan dan menggantikan dengan tanaman mahoni, kemiri dan kopi milik KTH Hulu Lumahan Lestari.

Selain menyikapi problem eksternal yang bisa berunjung pada konflik dan sudah dilakukan upaya penyelesaian, Saat ini kleompok juga melakukan pembenahan organisasi dengan melakukan restrukturisasi pengurus, karena ada beberapa pengurus yang tidak aktif dan tidak terlibat kegiatan KTH Hulu Lumahan Lestari. Restrukturasai sebagai upaya untuk melakukan pemulihan agar organisasi ini bisa berjalan secara sehat dan sesuai dengan ketentuan sebagai kelompok pengelola perhutanan sosial.

 

Kelompok Tani Hutan Hulu Lumahan Lestari juga melakukan pembenahan dalam tata  kelola kawasan, diantaranya adalah dengan membentuk kelompok kerja yang dibagi dalam empat (4) Divisi Kserja. Dengan pembagian kelompok kerja ini diharapkan bisa mempermudah koordinasi dalam pengelolaan areal IUPHKm.  Melalui kelompok kerja ini sudah mulai melakukan kegiatan penanaman tanaman kopi, mahoni, petai dan kemiri yang merupakan turunan dari Rencana Kerja Usaha dan Rencana Kerja Tahunan yang sudah disusun dan disahkan oleh KPHP Tanjung Jabung Barat.

Harapan, dengan terus melakukan pembenahan melalui usaha berbenah diri sebagai anggota maupun keorganisasian bisa memupuk solidaritas, memperkuat rasa kekompakan dan sinergisitas dalam kelompok untuk mewujudkan visi dan misi KTH Hulu Lumahan Lestari dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan melestarikan hutan.

Discussion about this post

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Lokakarya Kewirausahaan Ekonomi Sirkular dan Inklusif
  • Berbagi Cerita dalam kegiatan sustainability Week Himpunan Mahasiswa Manajemen Universitas Tadulako
  • Budaya Nalak Ikan Masyarakat Batin Sembilan yang Bergantung pada Hutan
  • Anak Harus Aman di Semua Ruang
  • Akses Jalan dan Tantangan Pengembangan Produk Ecopreneur Kampung di Dusun III Trans SAD Sepintun

Recent Comments

    Archives

    • April 2026
    • March 2026
    • February 2026
    • January 2026
    • November 2025
    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • March 2025
    • February 2025
    • January 2025
    • November 2024
    • October 2024
    • September 2024
    • August 2024
    • June 2024
    • February 2024
    • November 2023
    • September 2023
    • August 2023
    • July 2023
    • June 2023
    • April 2023
    • February 2023
    • January 2023
    • June 2022
    • April 2022
    • March 2022
    • February 2022
    • December 2021
    • November 2021
    • October 2021
    • September 2021
    • July 2021
    • June 2021
    • May 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • February 2021
    • January 2021
    • December 2020
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • March 2020
    • February 2020
    • January 2020
    • December 2019
    • October 2019
    • September 2019
    • August 2019
    • July 2019
    • May 2019
    • March 2019
    • November 2018
    • September 2018
    • August 2018
    • May 2018
    • March 2018
    • December 2017
    • September 2017
    • May 2017
    • March 2017
    • February 2017
    • March 2016
    • December 2015
    • December 2014
    • July 2014
    • March 2014
    • December 2013
    • December 2011
    • March 2009
    • March 1999
    • March 201

    Categories

    • BERITA
    • BUKU
    • FOTO
    • HEADLINE
    • INFOGRAFIS
    • KABAR KAMPUNG
    • PERATURAN MENTERI
    • PERATURAN PEMERINTAH
    • PERATURAN UNDANG-UNDANG
    • PUBLIKASI
    • REFERENSI
    • VIDEO

    Meta

    • Log in
    • Entries feed
    • Comments feed
    • WordPress.org
    Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi

    Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi

    ©2020 Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi - Komplek Puri Cemara Indah 1 B1/04 RT 32 RW 04, Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Kode Pos 36125.

    No Result
    View All Result
    • BERANDA
    • PUBLIKASI
      • BERITA
      • KABAR KAMPUNG
      • REFERENSI
      • BUKU
    • KEBIJAKAN
      • PERATURAN UNDANG-UNDANG
      • PERATURAN PEMERINTAH
      • PERATURAN MENTERI
      • PERATURAN DAERAH
      • PERATURAN GUBERNUR
      • PERATURAN BUPATI
    • GALERI
    • TENTANG KAMI
      • SEJARAH
      • VISI & MISI
      • NILAI-NILAI CAPPA
      • MOTTO
      • PENCAPAIAN
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • TIM KAMI

    ©2020 Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi - Komplek Puri Cemara Indah 1 B1/04 RT 32 RW 04, Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Kode Pos 36125.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Muhammad Zuhdi

    Pria kelahiran Bungo 06 November 1977 ini sudah aktif di dunia NGO sejak tahun 1996 sebagai aktivis Serikat Buruh Seluruh Indonesia Provinsi Jambi. Tahun 2000 mulai bergabung dengan Walhi Jambi sebagai Community Organizer. Pada tahun 2004-2006 menjadi Direktur Yayasan Keadilan Rakyat. Keaktifanya di dunia advokasi sosial dan lingkungan membawa pria yang akrab di sapa Cik Edi ini menjadi Sekretaris Forum Komunikasi Daerah yang merupakan forum multipihak dalam pengelolaan hutan pada Lembaga Ekolabel Indonesia, Tahun 2017 hingga 2019 tercatat sebagai koordinator Divisi IV penyelesaian Konflik Pokja PPS Provinsi Jambi, Tahun 2020 kembali terpilih menjadi salah satu sekretaris di Pokja PPS Provinsi Jambi. Ditetapkan sebagai Wakil Ketua di Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumberdaya Hutan Provinsi Jambi Periode 2020-2023. Saat ini juga tercatat sebagai anggota Sawit Watch, di Yayasan CAPPA dipercaya sebagai Kepala Sekretariat.


    Here can be your custom HTML or Shortcode

    This will close in 20 seconds

    Fatmawati

    Fatmawati, Perempuan yang lahir di salah satu desa yang berada di Kabupaten Tojo Una-una pada bulan Agustus 1994 merupakan seorang lulusan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri Datokarama Palu. Aktif di berbagai organisasi kampus membawanya bertemu dengan berbagai pengalaman dan koneksi baru sehingga dirinya bisa terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial baik yang bergerak di isu lingkungan maupun pendidikan. Pernah terlibat dalam program Sekolah Pemuda Penggerak sebagai fasilitator penelitian partisipatif masyarakat di bidang lingkungan dan pendidikan di Kepulauan Una-Una dan fasilitator dalam pembentukan Forum Anak di Kabupaten Banggai Laut. Selain itu, Fatma juga terlibat aktif mengedukasi anak dan Masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui program-program seperti bijak dalam menggunakan plastik dan pengolahan sampah. Tergabung di Yayasan CAPPA dalam Program “Sehat Alam, Sehat Anak” Sebagai Fasilitator Anak, Gender dan Inklusi.


    Here can be your custom HTML or Shortcode

    This will close in 20 seconds

    Add New Playlist