KTH Hulu Lumahan Lestari merupakan salah satu kelompok masyarakat yang mendapatkan SK IUPHKm pada tahun 2018, Kelompok Tani Hutan yang merupakan masyarakat Desa Sungai Penoban Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.
Pasca menerima izin IUPHKm pekerjaan rumah sebagai kelompok perhutanan sosial sudah menunggu, selain mendapatkan hak sebagai pemegang izin dari pemerintah, kelompok juga diharuskan memenuhi kewajiban sebagai pemegang izin, mulai dari melakukan tapal batas izin, menyusun dokumen Rencana Kerja Usaha dan Rencana Kerja Tahunan, serta melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam melakukan semua kewajibannya tentu membutuhkan kelembagaan yang kuat serta komitmen yang kuat juga dari seluruh anggota, koordinasi dan konsolidasi pengurus dan anggota masih lemah dan terjadi dinamika naik turun dalam menjalankan kegiatan kelompok. Problem internal sering sekali menjadi faktor penghambat terhadap jalannya kegiatan organisasi.
Pun demikian banyak hal juga yang sudah dilakukan kelompok dalam pengelolaan areal perhutanan sosial yang sudah mereka kantongi izinnya dari tahun 2018 lalu, terutama bagaimana mereka melakukan perbenahan organisasinya sembari mengerjakan kegiatan kelompok, mereka sudah melaukan penandaan batas, menyusun Rencana Kerja Usaha (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada tahun 2019 dan saat ini sedang menyusun RKT Tahun kedua. Selain itu KTH Hulu Lumahan Lestari merupakan salah satu kelompok penerima bantaun Penyediaan Bibit Perhutanan Sosial (PBPS) dari BPDAS-HL.
Bagi masyarakat yang menjadi anggota KTH Hulu Lumahan Lestari berkelompok dalam pengelolaan lahan tentu saja menjadi hal yang baru ditengah kebiasaan yang selama ini mereka lakukan dan putuskan sendiri, dan saat ini semuanya harus dilakukan dan diputuskan secara bersama-sama, sehingga tak jarang problem internal itu muncul dan kadang menjadi penghambat melambatnya proses yang dilakukan oleh kelompok. Butuh pemahaman lebih dan proses edukasi yang terus menerus untuk mengubah pemikiran individual kedalam kolektifitas kelompok.
Menyikapi situasi internal kelompok ini, pelan-pelan mulai dijawab dengan membangun solusi yang tepat, diantaranya adalah dengan merumuskan fungsi dan peran pengurus, membuat tata aturan organisasi dan membuat jadwal koordinasi rutin pengurus maupun anggota KTH, kelengkapan administrasi dan keterbukaan terhadap seluruh informasi terkait kerja-kerja kelompok.
Tak berhenti disitu problem eksternal juga muncul adalah adanya oknum diluar anggota dan berasal dari luar desa Sungai Penoban melakukan perambahan pada areal izin dengan menanam sawit. berbagai upaya juga sudah dilakukan oleh kelompok untuk mengatasi tindak-tindakan oknum tersebut dengan melakukan pendekatan secara persuasif untuk segera meninggalkan lokasi, walau ini tak mudah di karena kan yang ditemukan dilokasi itu hanya pekerja tetapi pemilik atau pemodalnya tidak diketahui dimana, walau menurut info pekerja pemodal ada yang berasal dari luar provinsi Jambi. Oleh karena KTH Hulu Lumahan Lestari sebagai kelompok yang bertanggung jawab terhadap kawasan. Mengambil keputusan berdasarkan rapat anggota jika ditemukan tanaman sawit akan dilakukan pencabutan dan menggantikan dengan tanaman mahoni, kemiri dan kopi milik KTH Hulu Lumahan Lestari.
Selain menyikapi problem eksternal yang bisa berunjung pada konflik dan sudah dilakukan upaya penyelesaian, Saat ini kleompok juga melakukan pembenahan organisasi dengan melakukan restrukturisasi pengurus, karena ada beberapa pengurus yang tidak aktif dan tidak terlibat kegiatan KTH Hulu Lumahan Lestari. Restrukturasai sebagai upaya untuk melakukan pemulihan agar organisasi ini bisa berjalan secara sehat dan sesuai dengan ketentuan sebagai kelompok pengelola perhutanan sosial.
Kelompok Tani Hutan Hulu Lumahan Lestari juga melakukan pembenahan dalam tata  kelola kawasan, diantaranya adalah dengan membentuk kelompok kerja yang dibagi dalam empat (4) Divisi Kserja. Dengan pembagian kelompok kerja ini diharapkan bisa mempermudah koordinasi dalam pengelolaan areal IUPHKm.  Melalui kelompok kerja ini sudah mulai melakukan kegiatan penanaman tanaman kopi, mahoni, petai dan kemiri yang merupakan turunan dari Rencana Kerja Usaha dan Rencana Kerja Tahunan yang sudah disusun dan disahkan oleh KPHP Tanjung Jabung Barat.
Harapan, dengan terus melakukan pembenahan melalui usaha berbenah diri sebagai anggota maupun keorganisasian bisa memupuk solidaritas, memperkuat rasa kekompakan dan sinergisitas dalam kelompok untuk mewujudkan visi dan misi KTH Hulu Lumahan Lestari dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan melestarikan hutan.
Discussion about this post