Penyelesaian konflik lahan disektor industri perkebunan kelapa sawit tak sesederhana yang dibayangkan, kompleksitas persoalan dengan ragam kepentingan, dan lamanya durasi konflik sehingga semakin sulit untuk diselesaikan. Begitu juga yang dihadapi oleh komunitas terdampak Dusun Sungai Beruang yang secara administrasi warganya berada di Desa Tanjung Lebar Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi yang sejak Tahun 1999 berkonflik dengan PT Asiatik Persada.
Tanggal 11 Agustus 2011, Dusun Sungai Beruang kembali bergejolak dengan terjadinya penggusuran 83 Unit pemukiman warga yang melakukan aksi pendudukan lahan dalam HGU di 3 tempat (Jembatan Besi, Sungai Buaian ilir, dan Danau Minang). Atas kejadian tersebut dengan mendapat dukungan dari Koalisi Masyarakat Sipil diantaranya Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi, Yayasan SETARA Jambi, Perkumpulan Hijau, AGRA Jambi, Sawit Watch, serta elemen Mahasiswa, komunitas dusun beruang melakukan beragam aksi, mulai demontrasi massa, pengaduan kepada institusi yang relevan, kampanye nasional dan internasional hingga mediasi telah ditempuh.
Pada Tahun 2012 melalui mediator independen yang bekerja sama dengan Pemda Jambi (joint-Med) dilakukan proses mediasi dengan ditandai adanya komitmen PT Asiatik Persada untuk mengganti rugi terhadap pemukiman warga yang digusur sebagai syarat pra kondisi menuju mediasi. Selanjutnya dalam putaran mediasi, para pihak sepakat untuk merundingkan objek lahan seluas 825 Hektar yang diperoleh dari pemetaan partisipatif. Namun proses mediasi deadlock sampai pada 5 kali putaran, karna ditengah proses mediasi berlangsung, pihak perusahaan mengalihkan penguasaan HGU nya kepada perusahaan lain (PT AMS).

Komitmen Presiden Jokowi untuk memberikan kepastian hukum dan pemenuhan rasa keadilan terhadap penyelesaian konflik agraria didalam konsesi HGU melalui program TORA yang leading sektornya berada pada Kementerian ATR-BPN, saat ini Tim yang terdiri dari Kanwil BPN Jambi, BPN Muaro Jambi dan BPN Batanghari sedang melakukan sensus dan pendataan  penguasaan serta penggunaan tanah warga Dusun Sungai Beruang dalam HGU PT Asiatik Persada.
Mudah-mudahan proses ini menjadi Jalan Terang menuju kepastian hukum dan pemenuhan rasa keadilan bagi komunitas terdampak terhadap penyelesain konflik agraria pada sektor industri perkebunan kelapa sawit.
Discussion about this post