Pada tanggal 29 Februari 2024, Forum Group Discussion (FGD) terkait Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) Hutan Adat (HA) Tigo Luhah Kemantan berlangsung di Gedung Majelis Taklim Kemantan Tinggi. Acara ini dimulai pukul 10:00 WIB dan berakhir pukul 12:30 WIB. Diskusi ini dihadiri oleh 23 peserta, terdiri dari 19 laki-laki dan 4 perempuan, yang mewakili berbagai lembaga dan masyarakat lokal. Narasumber yang hadir adalah Yuli Prasetyo Nugroho, S.Sos, M.Si dan Arridho Hakim, dengan fasilitator Bambang Isnaini.
FGD ini dihadiri oleh berbagai perwakilan seperti KPHP Kerinci Unit I, Kecamatan Air Hangat Timur, kepala desa dari empat desa Kemantan, Ketua dan Sekretaris KPHA Tigo Luhah Kemantan, serta perwakilan dari Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi dan Kasubdit Penetapan Hutan Adat dan Hutan Hak. Salah satu topik utama yang dibahas adalah kolaborasi antara KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) yang dikelola oleh perempuan dan kelompok lain dalam rangka mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Yuli Prasetyo Nugroho menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan dinas lain untuk mencapai sasaran program yang telah direncanakan. Dia menekankan bahwa KUPS yang dikelola perempuan, seperti KUPS Perempuan Kajang yang memproduksi kain tenun kajang, bisa menjadi contoh sukses. Yuli juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menggali potensi yang ada di hutan adat dan menyepakati rangkaian program yang akan dilaksanakan.
Anggota Kerja Hutan Adat Kelompok 4, Irwan, menyatakan bahwa proyek ini sangat baik untuk enam desa hutan adat Kemantan. Ia tertarik dengan pengembangan ekonomi dan ekologi lokal, serta mengusulkan pembentukan KUPS yang fokus pada pemanfaatan bambu. Bambu, menurutnya, memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kerajinan tangan yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
Pak Kasmadi menggarisbawahi bahwa pemanfaatan bambu telah tercantum dalam Rencana Kerja Pengelolaan Sosial (RKPS), namun masih ada zona yang belum maksimal dikelola. Ia meminta bantuan pelatihan pengelolaan lebah madu serta bantuan fisik seperti pembangunan jalan produksi dan irigasi. Menanggapi hal ini, Yuli Prasetyo Nugroho menyarankan agar RKPS direvisi dan kebutuhan yang prioritas disusun secara bersama agar bisa diusulkan ke BPSKL Sumatera melalui KPH. Yuli juga menyatakan kemungkinan bantuan untuk kelompok kesenian melalui koordinasi dengan Kemendikbud.
Diskusi ini menghasilkan banyak masukan dan usulan dari berbagai pihak, seperti kebutuhan akan sarana dan prasarana serta pengelolaan CSR. Seluruh peserta sepakat bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam setiap kegiatan yang direncanakan. Kepala Desa Kemantan Agung, Pak Zel, menegaskan bahwa empat desa Kemantan mendukung penuh kegiatan ini, yang diharapkan dapat meningkatkan ekonomi lokal dan melestarikan kearifan lokal.
Discussion about this post