Kerinci, 28 Februari 2024 – Forum Group Discussion (FGD) mengenai Free, Prior and Informed Consent (FPIC) di Gedung Pertemuan Desa Baru Sungai Deras membahas pengelolaan Hutan Adat Bukit Tinggai. Acara ini dihadiri oleh 39 peserta, termasuk perwakilan dari dinas terkait, kepala desa, dan anggota Kelompok Pengelola Hutan Adat (KPHA) Bukit Tinggai. Narasumber utama, Yuli Prasetyo Nugroho, S.Sos, M.Si (Kasubdit Penetapan Hutan Adat dan Hak), dan Arridho Hakim (Koordinator Project), memberikan wawasan penting mengenai pengelolaan hutan adat.
Diskusi menyoroti pentingnya pembentukan kelompok perempuan dan pemuda adat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan. Selain itu, Arridho Hakim menekankan pentingnya kolaborasi dengan Masyarakat Hukum Adat (MHA) guna mendorong hilirisasi produk usaha. Potensi lokal seperti tanaman obat-obatan dan hasil hutan bukan kayu menjadi fokus utama yang harus digali dan dikembangkan.
Zurlis dari KPHP Kerinci mendukung rencana pembuatan kafe Bukit Tinggai dengan syarat memiliki produk siap jual terlebih dahulu. Selain itu, ia juga mendukung keterlibatan perempuan dalam pengembangan usaha melalui pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Kepala Desa Sungai Deras, Helmi, menekankan pentingnya memanfaatkan hutan adat untuk kebutuhan air bersih sambil mengeksplorasi potensi lain seperti hasil hutan bukan kayu. Isu penyemprotan pestisida di hulu sungai juga dibahas, mengingat pentingnya air bersih bagi masyarakat.
Sonya, anggota KPHA, mengusulkan penanaman pohon oleh ibu-ibu untuk mencegah longsor dan banjir serta memfasilitasi usaha air kemasan. Selain itu, ia juga mengidentifikasi potensi ramuan herbal sebagai produk yang dapat dipasarkan. Pak Pras menyarankan untuk melakukan pembibitan pohon secara mandiri atau meminta bantuan dari dinas terkait seperti BPDAS dan menekankan pentingnya mengelola sumber daya air secara bersama untuk keperluan komersial yang memerlukan teknologi tinggi.
Alpysyahdi dari DLH Kabupaten Kerinci mengusulkan perlunya data tata ruang untuk pengembangan hutan adat, sementara Ronal dari Dinas PMD Kabupaten Kerinci menawarkan bantuan dalam pemasaran produk melalui BUMDES. Ia juga mengajak untuk diskusi bersama mengenai pengelolaan debit air. Kolaborasi antara masyarakat adat dan dinas terkait diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Discussion about this post